Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pidato Jokowi Menyentil Kepongahan China

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-5'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 24 September 2020, 15:33 WIB
Pidato Jokowi Menyentil Kepongahan China
Presiden Joko Widodo saat pidato virtual di Sidang Umum PBB/Net
rmol news logo Pidato perdana Presiden Joko Widodo di Sidang Umum PBB pada Rabu (23/9) patut diapresiasi. Khususnya saat Jokowi menitikberatkan pidatonya pada pembenahan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Mulanya, mantan walikota Solo itu menjelaskan hakekat pembentukan PBB, yaitu untuk mencegah perang besar kembali meletus di muka bumi. PBB dibentuk 75 tahun lalu agar dunia bisa lebih damai, stabil, dan sejahtera. 


Masuk ke dalam inti kritiknya, Jokowi langsung mempertanyakan apakah PBB berhasil mewujudkan impian dunia tersebut. Tegas Jokowi menjawab, belum.

Konflik, kemiskinan, dan kelaparan yang masih berlangsung jadi acuan Jokowi memberi jawaban lugas. Secara substansi, Jokowi juga menilai bahwa prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional yang kerap tidak diindahkan menjadi penyebabnya. Termasuk, penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah.

Penghormatan pada kedaulatan dan integritas wilayah yang dipersoalkan Presiden Joko Widodo menarik diulas lebih jauh.

Apalagi jika menilik ketegangan Indonesia dengan China di Laut Natuna Utara, yang menjadi wilayah Indonesia. Di mana China selalu konsisten mengabaikan hukum internasional di kawasan tersebut dan menggunakan klaim kuno tentang perairan tradisional mereka.

Klaim nine dashed-line China di Laut China Selatan setidaknya telah mengabaikan kenyataan bahwa setelah Perang Dunia II banyak negara baru yang memiliki hak kedaulatan atas wilayah perairan yang diakui berbagai perjanjian internasional, seperti UNCLOS 1982.

Pengabaian China pada hukum internasional juga kembali ditunjukkan saat mereka digugat Filipina ke Permanent Court of Arbitration (PCA) di Belanda, tahun 2013. Di tahun 2016, PCA memutuskan bahwa China tidak memiliki hak atas perairan Filipina.

Tapi China seolah menganggap keputusan itu tidak ada dan melanjutkan eksplorasi di Laut China Selatan.

Di tahun 2019, China mulai masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tanpa izin. Mereka bahkan marah karena Indonesia menggunakan nama Laut Natuna Utara untuk wilayah perairan Natuna yang menjadi hak kedaulatan Indonesia.

Ulah China ini membuat pemerintah Indonesia naik pitam. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi langsung mengeluarkan pernyataan sikap Indonesia tentang klaim China.

Menlu Retno mengaakan bahwa posisi Indonesia tidak akan pernah mengakui nine dashed-line atau 9 garis putus-putus yang diklaim China. Sebab, klaim itu tidak berdasarkan pada hukum internasional yang berlaku.

Kembali ke pidato Jokowi. Tentu Jokowi menimbang betul apa yang hendak disampaikan di podium Sidang Umum PBB. Permintaan agar PBB berbenah dengan cara membuat semua negara tunduk pada hukum internasional seolah menjadi jurus agar China tidak pongah.

Sekalipun memiliki hak veto, negeri tirai bambu itu tetap harus ikut dan patuh pada aturan bersama. China harus tetap hormat pada kedaulatan dan integritas wilayah lain. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA