Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Alasan Polri Tak Hadiri Sidang Praperadilan Irjen Napoleon Bonaparte

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 21 September 2020, 20:48 WIB
Alasan Polri Tak Hadiri Sidang Praperadilan Irjen Napoleon Bonaparte
Kabag Penum Divhumas Polri, Brigjen Awi Setiyono/RMOL
rmol news logo Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Ketidakhadiran sidang praperadilan, menurut Awi, pihak Polri perlu melakukan koordinasi dan pembahasan terkait dengan gugatan jenderal bintang dua tersebut.

"Namun perlu diketahui, tim perlu koordinasi dan duduk bersama sehingga hari ini belum bisa menghadiri," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/9).

Kendati demikian, Awi memastikan pada sidang selanjutnya pihak Polri akan menghadiri sidang praperadilan tersebut.

"Tentunya dilain waktu minggu depan sesuai dengan panggilan berikutnya tentunya tim akan siap untuk menghadapi pra peradilan tersebut," ujar Awi.

Bareskrim Polri sendiri menetapkan Djoko Tjandra dalam dua perkara yang berbeda yakni, kasus dugaan pemalsuan surat jalan dan dugaan suap penghapusan Red Notice.

Dalam kasus dugaan suap penghapusan red notice, Bareskrim juga menetapkan Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra sebagai pemberi suap.

Dalam kasus dugaan suap itu, tersangka yang disangka menerima suap adalah Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.

Kemudian di kasus dugaan pemalsuan surat jalan, Bareskrim menetapkan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking sebagai tersangka.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA