Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Oknum Polantas Di Kalbar Yang Diduga Cabuli Siswi SMP Terancam Dijerat Pidana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 21 September 2020, 18:42 WIB
Oknum Polantas Di Kalbar Yang Diduga Cabuli Siswi SMP Terancam Dijerat Pidana
Kadiv Humas Oolri, Irjen Argo Yuwono/Net
rmol news logo Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial DY yang diduga berbuat cabul terhadap anak di bawah umur sudah ditahan oleh Propam sejak Selasa (15/9).

“Polri tidak mentoleransi segala bentuk tindakan amoral,” tekan Argo, Senin (21/9).

Saat ini, sambung Argo, Brigadir DY selain diperiksa internal untuk menemukan pelanggaran etik juga diperberat dengan ancaman pidana KUHP.

“Yang bersangkutan kita ajukan pidana juga,” tekan Argo.

Sebelumnya, seorang oknum anggota Satuan Lalulintas Polresta Pontianak berinisial DY dilaporkan ke Propam karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur di sebuah hotel di Jalan Imam Bonjol, Kota Pontianak, Kalimantan Barat Selasa (15/9).

Dugaan pelecehan asusila itu terjadi ketika DY memberikan surat tilang namun korban menolak, lalu diminta untuk membayar uang Rp 250 ribu sebagai penolakan tilang.

Korban pun menyanggupi dan meminta untuk diantarkan ke rumah keluarganya untuk meminta uang sebagai bayar biaya tilang. Namun, korban bukannya diantarkan ke rumah melainkan dibawa ke sebuah hotel.

Setelah sampai hotel seorang siswi Sekolah menengah pertama ini dicabuli oleh oknum Polisi yang bertugas di Satlantas Polresta Pontianak. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA