Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kurikulum Darurat, Oase Di Masa Pandemi

Kamis, 17 September 2020, 10:06 WIB
Kurikulum Darurat, Oase Di Masa Pandemi
Progam Manager International for Islam and Pluralism (ICIP), Fahmi Syahirul Alim/Net
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menerbitkan kurikulum darurat saat pandemi corona. Kurikulum darurat ini merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional.

Kurikulum darurat itu diterbitkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Keputusan Menteri tersebut diteken Nadiem pada 4 Agustus 2020 (detik.com).

Dalam keterengan persnya, Mas Menteri mengatakan bahwa pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat, 1) tetap mengacu pada kurikulum nasional; 2) menggunakan kurikulum darurat; atau 3) melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. Dan semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut.

Menurut mantan bos Gojek tersebut, kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional.

Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.

Kebijakan Responsif dan Solusi Alternatif

Keputusan Kemendikbud mengeluarkan kebijakan kurikulum darurat merupakan langkah yang responsif dari pemerintah. Seperti yang kita ketahui, semenjak semua lingkungan pendidikan, baik dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi harus belajar di rumah untuk mencegah penularan Covid 19.

Hal tersebut menimbulkan dinamika dan tantangan yang tidak mudah, dikarenakan belum meratanya sarana dan akses internet di beberapa daerah.

Ditambah lagi dengan rendahnya indeks literasi digital bangsa ini. Sehingga Pembelajaran Jarak Jauh (PPJ), menemui banyak kendala dan dikeluhkan oleh beberapa pihak, terutama jika itu diberlakukan di daerah 3T (Terluar, Terdepan dan Tertinggal), di mana akses, sarana prasarana maupun sumber daya manusia (SDM) belum sepenuhnya siap untuk pelaksanaan PPJ.

Memang betul bahwa Indonesia merupakan pengguna internet dengan jumlah besar, yakni 171 juta jiwa.  Namun  faktanya, literasi digitalnya sangat ketinggalan jauh. Merujuk pada data Global World Digital Competitiveness Index, literasi digital Indonesia ada di peringkat 56 dari 63 negara.

Selain berdampak pada tantangan dan pelaksanaan PPJ, tentu tak heran juga jika berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech) masih dikonsumsi renyah oleh beberapa masyarakat kita, karena rendahnya literasi digital bangsa ini.

Hal ini merupakan tantangan bersama di era digital yang harus segera dibenahi oleh semua pemangku kepentingan di negeri ini. Tidak bisa diselesaikan oleh satu kementerian atau pemerintah unsich. Seluruh anak bangsa memiliki peran tanggung jawab dalam manaikan angka literasi digital bangsa ini.

Kolaborasi dari seluruh stakeholders menjadi kunci akselerasi literasi digital. Karena kecakapan literasi digital menandakan bangsa ini siap menghadapi era 4.0, terutama  ketika kita dihadapkan pada musibah yang tak terduga seperti pademi Corona, dimana kita sangat bergantung pada dunia maya.

Oleh karena itu, kurikulum darurat yang dikeluarkan oleh Kemendikbud bisa dilihat sebagai sebuah ikhtiar dan solusi alternatif yang ditawarkan ketika praktek PPJ mengalami banyak kendala karena adanya tantangan dan masalah di atas.

Fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik adalah poin penting yang harus digarisbawahi dari kurikulum darurat di masa pandemi ini.

Semoga dengan adanya fleksebilitas tadi, peserta didik maupun tenaga pendidik mendapatkan kemudahan dan mendapatkan banyak solusi alternatif dalam proses belajar mengajar di tengah pandemik. Sehingga belajar menjadi mengasyikan di masa pandemi ini.

Di tengah kondisi yang belum menentu ini, sembari menunggu vaksin Covid-19 betul-betul dinyatakan aman dan efektif, tentu menimbulkan kegelisahan kita semua.

Hal tersebut tak jarang menimbulkan stress  dan frustasi bagi sebagian kalangan, terutama peserta didik yang tentu merindukan suasana belajar yang nyaman dan aman seperti sebelum virus corona melanda dunia.

Semoga fleksibilitas-fleksibiltas yang ada dalam kurikulum darurat ini menjadi sebuah oase di masa pandemik, bagi para tenaga pendidik maupun peserta didik. Dan semoga badai ini segera berlalu. rmol news logo article

Fahmi Syahirul Alim
Progam Manager International for Islam and Pluralism (ICIP)

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA