Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

13 Anggota Sat Reskrim Dapat Penghargaan Kapolres Tegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 11 Agustus 2020, 15:11 WIB
13 Anggota Sat Reskrim Dapat Penghargaan Kapolres Tegal
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo, menyerahkan penghargaan kepada tim Sat Reskrim/Istimewa
rmol news logo Tidak ada kerja keras yang berakhir sia-sia. Begitu pula dengan kerja keras jajaran Sat Reskrim Polres Tegal Kota dalam mengungkap sejumlah kasus dalam 1 bulan terakhir.

Bertempat di halaman Mako Polres Tegal Kota, Kapolres AKBP Rita Wulandari Wibowo, memberikan penghargaan kepada 13 anggota Sat Reskrim, Selasa (11/8)

Kasat Reskrim, AKP Gineung, bersama 12 anggota lainnya menghadap Kapolres untuk menerima penghargaan. Yaitu Iptu Bambang, Ipda Yunus, Aiptu Dadang, Aiptu Ermi, Aiptu Subhan, Aipda Jawawi, Bripka Herry, Bripka Puji, Brigadir Beni, Briptu Novan, Bripda Panji, dan Bripda Rizaldi.

Pemberian penghargaan ini sebagai apresiasi atas prestasi dalam mengungkap kasus yang melibatkan 9 tersangka dengan 13 barang bukti kendaraan yang telah diungkap selama kurang lebih 1 bulan dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2020.

Dengan pengungkapan yang telah berhasil diselesaikan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Tegal Kota, hal tersebut menunjukan keseriusan yang disertai tanggung jawab dan amanah dalam menyelesaikan tugas kepolisian tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolres Rita menjelaskan, penghargaan yang diberikan ini merupakan sebuah apresiasi dari pimpinan kepada anggota yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tugas dan sebagai motivasi bagi yang lain untuk bisa meraih prestasi sesuai fungsi masing-masing.

"Penghargaan ini merupakan sebuah bentuk apresiasi oleh pimpinan kepada anggota dan sebagai upaya memotivasi bagi anggota fungsi lainnya untuk berprestasi nantinya,” terang Rita.

Selain itu harapan dari pengungkapan ini nantinya juga berbuah dengan pengungkapan-pengungkapan kasus lainnya. Kapolres juga menjelaskan bahwa setiap tugas yang dijalankan menjadi ladang amal ibadah bagi anggota Polri.

"Selain itu sebagai tugas penegak hukum melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat juga dharma bakti untuk ladang amal pahala rekan-rekan sekalian,” demikian Rita. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA