Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Operasi Patuh Candi 2020 Polda Jateng Catatkan 69.513 Pelanggaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 06 Agustus 2020, 15:58 WIB
Operasi Patuh Candi 2020 Polda Jateng Catatkan 69.513 Pelanggaran
Operasi Patuh Candi 2020/Net
rmol news logo Berakhirnya Operasi Patuh Candi 2020 yang berlangsung dari tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng mencatat telah terjadi 69.513 pelanggar dari seluruh jajaran.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Data jumlah laka lantas pada Operasi Patuh Candi 2020 sebanyak 518 kali di antaranya meninggal dunia 31 korban jiwa. Luka berat 27 dan luka ringan 658 dengan kerugian materi Rp 383.500.000,00.

Jumlah pelanggaran sebanyak 69.513 kali memiliki rincian yaitu tindak tilang sebanyak 20.872 kali dan mendapat teguran sebanyak 48.641 kali.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pada Anev Operasi Patuh Candi 2020 minggu lalu menjelaskan, bahwa meski saat ini tengah pandemi Covid-19 tetapi bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran akan langsung ditindak dengan memberikan tilang.

Terutama bagi pengendara yang melanggar lalu lintas hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.

"Operasi ini dilaksanakan di tengah pandemi virus corona atau covid-19, penindakkan pelanggar lalu lintas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya," jelas Irjen Luthfi dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (6/8).

Tercatat, kendaraan roda dua tetap menjadi pelanggar terbanyak dibanding dengan kendaraan roda empat dan kendaraan barang.

Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor adalah melawan arus lalu lintas dan tidak menggunakan helm dan pelanggaran stop line.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi patuh kali ini lebih mengedepankan tindakan preemtif 40 persen, kemudian preventif 40 persen dan penegakan hukum 20 persen.

"Dalam ops patuh kali ini kita mengedepankn tindakan pendisiplinan masyarakat terhadap tertib berlalulintas dengan mengedepankan preemtif dan preventif humanis selain itu juga memberikan sosialisasi dan himbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi kebiasaan baru," tegas Kombes Arman Achdiat.

Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Candi 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa PSBB transisi.

Tidak lupa petugas selalu mengingatkan kepada pengguna jalan untuk menjaga kesehatan menggunakan masker saat berkendara atau beraktivitas di luar rumah guna selalu menaati ptotokol kesehatan dari pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA