Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penyekatan Semakin Diperketat, Polri Larang Warga Yang Tak Punya Keahlian Masuk Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 23 Mei 2020, 19:28 WIB
Penyekatan Semakin Diperketat, Polri Larang Warga Yang Tak Punya Keahlian Masuk Jakarta
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono/RMOL
rmol news logo Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan bahwa pihaknya bersama dengan TNI terus melakukan penyekatan-penyekatan kepada kendaraan yang nekat mudik ataupun masuk ke dalam DKI Jakarta ketika pandemik virus corona baru (Covid-19).

Argo menekankan, terkait dengan penyekatan pada saat arus balik nanti berlangsung, pihaknya akan melakukan pemeriksaan, khusus kepada warga berasal dari kampung. Nantinya, mereka yang tidak memiliki keterampilan akan dilarang masuk ke Ibu Kota Jakarta.

"Kami harapkan adanya penyekatan arus balik dari berbagai polda penyekatan arus balik. Artinya masyarakat yang tak punya keterampilan khusus atau tidak punya keahlian diharapkan tak ke Jakarta," kata Argo dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB Jakarta, Sabtu (23/5).

Menurut Argo, hal itu disebabkan terjadinya pandemik Covid-19 atau virus corona. Lalu, diperpanjangnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

"Karena kita dalam kondisi corona dan di Jakarta diperpanjang PSBB-nya," ujar Argo.

Titik penyekatan arus balik sendiri sudah disiapkan oleh aparat kepolisian. Di Polda Jawa Timur misalnya, ada penyekatan antar tol di wilayah Sragen, yakni KM 679.000.

"Ada di arteri, ada tujuh di Tuban, Situbondo, Cemoro Sewu, sampai Ngawi, Sragen. Ada juga penyekatan antar kota, di Pantura ada delapan, di jalur tengah ada sembilan, dan selatan ada enam," ucap Argo.

Selanjutnya wilayah, Jawa Tengah, penyekatan dilakukan di Exit Tol Sragen KM 528 dan Gerbang Tol Banyumanik KM 421. Untuk jalur arteri, ada di empat daerah yakni Rembang, Blora, Wonogiri, dan Sragen. Sementara untuk penyekatan arus balik antar kota ada 10 titik.

Lalu, Polda Jawa Barat, sambung Argo, penyekatan dilakukan di tol lima kota yaitu Tegal Karang, Plumbon, Ciperna Timur, Kanci, dan Cileduk, yang merupakan indikator GT Palimanan Utama. Sementara untuk jalur tol indikator Cikarang Utama ada lima lokasi dan GT Kalimata tiga lokasi penyekatan.

"Di Japek ada tiga itu di KM 47. Sedang di arteri ada di Sukabumi, Cirebon, Kuningan, Banjar, Ciamis. Untuk Polda Banten ada sembilan lokasi penyekatan arus balik," tutup Argo.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA