Begitu yang disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, menyampaikan perkembangan penangkapan terduga teroris melalui konferensi pers streaming di Mabes Polri, Jumat (24/4).
Asep melanjutkan, dari hasil pengakuannya, J saat mendekam di Lapas Madura berkenalan dengan seorang tokoh Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur, hingga akhirnya belajar mengenai paham radikal hingga bergabung menjadi anggota JAD Jatim.
“Ada sebuah penularan atau pembelajaran paham-paham radikal yang diterima oleh saudara J. Dari situ kemudian berkembang, saudara J bergabung bersama-sama dengan kelompok JAD di Jawa Timur,†kata Asep.
Bersama pelaku, polisi turut mensita beberapa barang bukti berupa dua pucuk senjata api jenis FN, sebuah laras panjang, dan ratusan amunisi.
J sebelumnya ditangkap oleh tim Densus 88 di sebuah tempat pengiriman ekspedisi di Jalan Kunti Surabaya, Jawa Timur, pada pada Kamis (23/4) sekitar pukul 09.20 pagi.
BERITA TERKAIT: