“Nggak bener, hoax,†kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (21/4).
Dalam pesan berantai tersebut, terdapat 18 nomor ponsel yang disebut milik anggota polisi khususnya mereka yang bertugas memburu preman. Nomor ponsel tidak dipublikasi dengan pertimbangan keamanan.
Nomor yang tertera mulai dari Polda DIY, Polrestabes Semarang, Polrestabes Surabaya dan Polrestabes Medan.
Untuk wilayah DKI Jakarta, pesan itu juga menyertakan nomor ponsel Polres Jakarta Pusat, Utara, Timur, Barat dan Selatan.
Begitu juga, Polres di wilayah Bekasi, Depok, Kabupaten Tangerang hingga KP3 Tanjung Priok, Kepulauan Seribu dan Polres Bandara Soekarno Hatta yang disebut pemburu preman.
“Diganggu preman, ini no pemburu preman,†tulis pesan itu menyertakan 18 nomor ponsel polisi.
Pesan berantai dengan berisi nomor ponsel milik aparat kepolisian ini mendadak viral di tengah maraknya aksi tindak kriminalitas jalanan seperti pencurian berat (Curat) dan pencurian disertai kekerasan (Curas).
BERITA TERKAIT: