Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mobil Pengangkut Logistik, Jangan Ragu Untuk Minta Pengawalan Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 09 April 2020, 13:26 WIB
Mobil Pengangkut Logistik, Jangan Ragu Untuk Minta Pengawalan Polisi
Ilustrasi angkutan barang/Net
rmol news logo Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis jajaran Kepolisian Negara Republik Indoensia (Polri) melakukan pengawalan mobil pengangkut logistik baik berupa sembako ataupun alat kesehatan.

Hal ini dilakukan guna memastikan kelancaran distribusi kebutuhan pokok sampai kepada pedagang ataupun konsumen.

Kasat Pamwal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Argowiyono menyampaikan, jajaranya siap siaga selama 24 jam untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pengawalan.

“Jadi sesuai dengan situasi sekarang ini harus memastikan logistik khsusnya kendaraan sampai dengan aman ke tempat tujuan,” kata Argowiyono saat dihubungi, Kamis (9/4).

Perwira pemanggul melati satu ini mengatakan, jajarannya bekerja dengan cara menjemput bola atau berpatroli.

Jika melihat kendaraan yang mengangkut logistik personel kemudian menawarkan bantuan pengawalan secara gratis. Argo menegaskan, masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta bantuan pengawalan.

“Langsung bilang aja butuh pengawalan pak. Takut dijalan diganggu atau ada kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab. Jangan ragu-ragu. Kita siaga 24 jam,” pungkasnya.

Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprioritaskan 10 jenis moda transportasi.

10 jenis moda transportasi itu merupakan pengangkut barang semua layanan baik darat, laut maupun udara. Khususnya untuk barang-barang yang esensial untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA