Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolri: Maklumat Terlihat Nyata, Banyak Tempat Ditutup Dan Acara Keramaian Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 31 Maret 2020, 13:26 WIB
Kapolri: Maklumat Terlihat Nyata, Banyak Tempat Ditutup Dan Acara Keramaian Ditunda
Idham Azis/Net
rmol news logo Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan pasca maklumat tentang kepatuhan kebijakan pemerintah dalam mengatasi penyebaran Covid-19, yang dikeluarkannya pada 19 Maret 2020 telah dirasakan efektivitasnya di seluruh wilayah Indonesia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal tersebut, kata Idham, tidak lepas dari masifnya upaya seluruh jajaran Polri dalam mensosialisasikan dan mengimplementasikan maklumat Kapolri.

“Berbagai tempat keramaian secara sadar sudah banyak tutup. Acara-acara resmi yang melibatkan banyak orang sudah banyak yang ditunda pelaksanannya,” kata Idham Azis saat rapat dengar pendapat (RDP) melalui video conference dengan Komisi III DPR RI, Selasa (31/3).

Terhitung sejak terbitnya maklumat tanggal 19 Maret 2020 hingga 30 Maret 2020, Polri dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 telah melakukan 77.330 kegiatan yang terdiri dari 18.935 kegiatan mengedukasi masyarakat, 5.583 kegiatan publikasi humas, dan 35.954 kegiatan yang sifatnya mengimbau masyarakat.

Sebanyak 11.145 kegiatan dilakukan Polri membubarkan kerumunan masyarakat, 5.583 kegiatan untuk membersihkan markas komando dan asrama di lingkungan Polri, serta 7.125 kegiatan penyemprotan cairan disinfektan bersama TNI, Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait.

“Termasuk hari ini, kami laporkan kepada dewan terhormat secara serentak di seluruh Indonesia 34 polda dan 504 polres kita laksanakan penyemprotan disinfektan serentak,” papar Kapolri.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengingatkan, masyarakat yang masih tetap nekat untuk menggelar acara yang melibatkan banyak orang dan menolak untuk dibubarkan dapat dipidana.

Meski demikian, Kapolri menekankan, jajaranya akan tetap mengedepankan upaya preventif dengan tindakan-tindakan humanis.

“Belum ada yang kita lakukan prosss hukum lanjut karena alhamdulillah masyarakat kita  masih patuh terhadap imbauan-imbauan Polri. Bila kita melihat dan membandingkan dengan negara-negara lain yang polisinya sudah menggunakan penegakan hukum lebih keras,” pungkas Idham. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA