“Belum ada LP (Laporan Polisi) ke kami, dasar penyidikan, kan Laporan polisi,†kata Reinhard Hutagaol saat dihubungi, Jumat (13/3).
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Atika Azhar mengatakan situs corona.jakarta.go.id untuk beberapa saat tidak dapat di akses. Hal itu dikarenakan ada gangguan DDos (distributed denial of services).
“Web informasi corona.jakarta.go.id untuk beberapa saat tidak dapat di akses untuk sementara waktu dikarenakan ada gangguan DDos (distributed denial of services) yakni adanya traffic yang membanjiri lalu lintas jaringan internet yang mengarah ke website, yang terjadi sejak pukul 17.00,†kata Atika Azhar, Kamis (12/3).
Serangan DDoS adalah salah satu jenis serangan Denial of Service (DoS), yang menyerang komputer atau server dengan cara menghabiskan sumber daya (resource) yang dimiliki oleh komputer atau server sehingga komputer dan server tidak dapat berfungsi dengan semestinya.
Berdasarkan pantauan Rmol.id pukul 18:45 WIB, situs https://corona.jakarta.go.id/ sudah kembali bisa diakses. Tidak ada pelambatan ketika membuka kanal yang ada di website tersebut. Hanya saja, terlihat telah merubah tampilan website tersebut.
BERITA TERKAIT: