Begitu yang disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Puslat Multifungsi, Cikeas, Jawa Barat, Kamis (12/3).
"Tentunya kita tidak mau dengan adanya intervensi dari KKB sehingga masyarakat menjadi ketakutan. Kita tetap patroli dan bisa mengejar pelaku tersebut," kata Argo.
Hal tersebut, sambung Argo dilakukan dalam rangka menjamin keamanan dan kondusivitas masyarakat di Tembagapura, Mimika, Timika Papua. .
“Jangan sampai masyarakat menjadi tidak nyaman," jelasnya.
Jika operasi pengejaran membuahkan hasil maka aparat akan menyampaikan secara menyeluruh kepada publik. Dan para pelakunya diproses hukum oleh Detasemen Khusus (Densus) 88.
"Seandainya memang ada, akan melakukan penangkapan secara hukum dan akan diperiksa oleh Densus 88. Nanti akan kita konfirmasi kelompok mana, kaitannya seperti apa yang dilakukan, barang bukti apa yang diusulkan," urai Argo.
BERITA TERKAIT: