Polisi Ungkap Pengiriman 38.400 Ribu Butir Happy Five Dalam Bungkus Permen Inggris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 06 Februari 2020, 15:23 WIB
Polisi Ungkap Pengiriman 38.400 Ribu Butir Happy Five Dalam Bungkus Permen Inggris
Pengungkapan modus permen Inggris pengriman pil happy five/RMOL
rmol news logo Bandar narkoba terus menginovasi penyelundupan barang haramnya untuk mengelabuhi aparat.

Kali ini, nitrazepam atau biasa disebut happy five alias ekstasi dibungkus rapih dalam kemasan permen yang biasa diproduksi di London, Inggris.

“Sekitar 1 minggu lebih rekan-rekan subdit 2 Diresnarkoba melakukan penyelidikan berdasarkan adanya laporan akan ada pengiriman barang dari Taiwan,” kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/2).

Penyelundupan ini, sambung Yusri melibatkan jaringan internasional di mana barang dikirim dari Taiwan menggunakan jasa PT Pos Indonesia.

Dia menjelaskan, modus membungkus pil happy five dengan kemasan permen merupakan modus baru.

“Kami menangkap kurinya berinsial E (Eko) di Kemayoran,” jelas Yusri.

Usai menangkap Eko, tim mendatangi rumah kontrakanya. Di sana, polisi menyita 38.400 butir 'pil bahagia' yang dikemas dalam 32 bungkus permen asal London, Inggris.

Berdasar pengakuan Eko, Yusri mengungkapkan tersangka menerima upah sebesar Rp 50 juta setiap kali mengirim dua paket happy five.

Eko sendiri rencananya mengirimkan paket tersebut kepada seseorang yang kini masih dalam pengejaran polisi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA