Kali ini, nitrazepam atau biasa disebut happy five alias ekstasi dibungkus rapih dalam kemasan permen yang biasa diproduksi di London, Inggris.
“Sekitar 1 minggu lebih rekan-rekan subdit 2 Diresnarkoba melakukan penyelidikan berdasarkan adanya laporan akan ada pengiriman barang dari Taiwan,†kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/2).
Penyelundupan ini, sambung Yusri melibatkan jaringan internasional di mana barang dikirim dari Taiwan menggunakan jasa PT Pos Indonesia.
Dia menjelaskan, modus membungkus pil happy five dengan kemasan permen merupakan modus baru.
“Kami menangkap kurinya berinsial E (Eko) di Kemayoran,†jelas Yusri.
Usai menangkap Eko, tim mendatangi rumah kontrakanya. Di sana, polisi menyita 38.400 butir 'pil bahagia' yang dikemas dalam 32 bungkus permen asal London, Inggris.
Berdasar pengakuan Eko, Yusri mengungkapkan tersangka menerima upah sebesar Rp 50 juta setiap kali mengirim dua paket happy five.
Eko sendiri rencananya mengirimkan paket tersebut kepada seseorang yang kini masih dalam pengejaran polisi.
BERITA TERKAIT: