Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolda Metro Jaya: Subdit Siber Harus Jadi Garda Terdepan Atasi Kejahatan Siber

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 04 Januari 2020, 00:23 WIB
Kapolda Metro Jaya: Subdit Siber Harus Jadi Garda Terdepan Atasi Kejahatan Siber
kapolda Metro Jaya, Komjen Gatot Eddy Pramono dan Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan bersama jajaran dalam peresmian gedung Cyber Polda Metro Jaya/Ist
rmol news logo Kapolda Metro Jaya, Komjen Gatot Eddy Pramono meminta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus menjadi garda terdepan dalam menanggulangi kejahatan siber yang saat ini makin marak terjadi.

Karena itu Subdit IV Tindak Pidana Siber harus mampu berperan mengungkap dan mencegah perkembangan kejahatan siber.

“Subdit Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus memiliki peran penting dalam menangkal kejahatan Siber seperti penyebaran berita bohong (hoax), ujaran kebencian lewat medsos (hate speech), dan penipuan elektronik (carding, pishing dan scaming) melalui e-commerce,” tutur Gatot Eddy usai peresmian gedung Cyber Polda Metro Jaya, Jumat (3/1).

Dalam peresmian tersebut, Gatot berharap ruang siber yang dilengkapi sejumlah peralatan modern semakin mempermudah aparat kepolisian dalam menanggulangi kejahatan siber tersebut.

“Saya berharap jangan hanya gedungnya yang baru, namun semua personel juga harus meningkatkan pengetahuan dan profesionalismenya. Sehingga pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin maksimal,” ujar Gatot.

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan menyatakan sebagai kota metropolitan, perkembangan teknologi informasi memang berkembang dengan pesat.

Arus globalisasi membawa pengaruh besar dalam berbagai bidang kehidupan manusia yang kompleks. Namun revolusi industri  4.0 juga memiliki dampak sosial karena perkembangan teknologi hampir selalu diikuti oleh model kejahatan baru yang menggunakan teknologi komputer dan internet.

Dikatakannya, pembangunan fasilitas ruang penyidikan Subdit IV Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan operasional organisasi, baik secara metode kerja maupun tantangan pekerjaan.

“Saat ini jumlah laporan polisi yang ditangani per tahun mencapai 2.800 kasus, selain itu kecanggihan modus operandi kejahatan siber pun juga semakin meningkat,” jelas Iwan.

Untuk itu, ia berharap dengan adanya fasilitas ruang pemberkasan, ruang penyelidikan online, dan ruang khusus penanganan terhadap anak yang jadi korban kejahatan pornografi online dapat meningkatkan kinerja anggota dan kepuasan pelayanan kepada masyarakat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA