Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

2019, Tahun Ujian Ketahanan Sosial Masyarakat Merauke

Selasa, 31 Desember 2019, 16:17 WIB
2019, Tahun Ujian Ketahanan Sosial Masyarakat Merauke
Foto/Net
TAHUN 2019 merupakan tahun ujian bagi ketahanan sosial masyarakat di Kabupaten Merauke. Betapa tidak, peristiwa demi peristiwa yang terjadi sepanjang tahun ini benar-benar menguras energi dan perhatian seluruh komponen masyarakat, tidak hanya Pemerintah Daerah beserta unsur TNI dan Polri, namun juga tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, bahkan organisasi kepemudaan.

Tercatat 3 peristiwa yang merupakan ujian bagi ketahanan sosial masyarakat di Kabupaten Merauke pada tahun ini, yaitu:

(1) Polarisasi golongan pemilih pada Pilpres 2019 yang terbagi dalam dua kubu yang diistilahkan dengan kubu 01 versus kubu 02. Polarisasi golongan ini juga terjadi pada Pileg DPRD Kabupaten Merauke, yaitu keterwakilan OAP (:orang asli papua) dan keterwakilan non OAP.

(2)  Pernyataan rasialis di Surabaya, yang memicu gelombang demonstrasi solidaritas perlawanan/penolakan terhadap pernyataan rasis di berbagai daerah termasuk di Merauke, yang dalam waktu bersamaan terjadi juga demontrasi kepentingan golongan tertentu untuk menyuarakan referendum pemisahan diri dari NKRI.

(3) Kerusuhan Wamena yang mengakibatkan gelombang pengungsi ke berbagai kota di wilayah Papua termasuk ke Merauke. Pola penanganan pengungsi yang tidak lagi menjadi dominasi Pemda selaku institusi formal namun dilakukan secara aktif oleh institusi non formal yaitu organisasi etnis.

Ketiga peristiwa tersebut tentunya membawa dampak positif maupun negatif yang secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi kehidupan sosial masyarakat di Kabupaten Merauke.

Ujian Pertama, polarisasi yang terjadi saat Pilpres ternyata tidak berpengaruh secara signifikan terhadap hubungan sosial kemasyarakatan. Menjelang dan pasca Pilpres, masyarakat Merauke melakukan hubungan sosial sebagaimana biasa dilakukan sebelum masa Pilpres. Indikator yang dapat digunakan untuk hal ini adalah tidak adanya kejadian menonjol pelanggaran Pemilu Pilpres maupun konflik sosial yang terjadi akibat polarisasi Pilpres di Kabupaten Merauke.

Peristiwa yang justru patut mendapatkan perhatian adalah pada polarisasi keterwakilan OAP dan Non OAP pada Pileg DPRD Kabupaten Merauke. Jumlah keterwakilan OAP pada kursi DPRD Kabupaten Merauke tahun 2019 hanya 5 orang dari 30 kursi anggota DPRD yang tersedia.

Langkah Bupati Merauke beserta beberapa tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk mengajukan usul pengangkatan langsung dari jalur adat bagi OAP sebagai anggota DPRD sebagaimana yang dapat dilakukan untuk DPRD Provinsi Papua, terganjal regulasi perundang-undangan. Sedikitnya jumlah keterwakilan OAP di kursi DPRD Kabupaten Merauke, kemudian melahirkan anggapan bahwa OAP mulai termarginalisasi dalam bidang politik.

Hal inilah yang memunculkan wacana ‘hak kesulungan’ untuk proses Pilkada selanjutnya dimana jabatan Bupati sudah seharusnya menjadi hak masyarakat lokal yaitu orang marind. Polarisasi OAP dan non-OAP dalam bidang politik ini jika tidak disikapi secara bijak, akan berpotensi mengancam hubungan sosial kemasyarakatan yang selama ini telah terjalin.

Pendekatan formal dengan hanya melihat dari sisi regulasi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dimana untuk Pilkada Kabupaten tidak diatur bahwa Bupati harus OAP, tentulah bukan hal yang salah namun hanya kurang bijak. Pendekatan kultural dan suasana kebatinan masyarakat Marind sebagai ‘tuan rumah’ bagi anggota masyarakat lain yang bermukim di Merauke, patut menjadi pertimbangan dalam kontestasi Pilkada mendatang.

Sikap penghormatan terhadap ‘hak kesulungan’ ini perlu dikembangkan, terutama oleh elite politik maupun kandidat calon Bupati pada Pilkada tahun 2020 mendatang, selain sebagai aktualisasi sifat kenegarawanan seorang politikus, adalah juga sebagai salah satu upaya mereduksi potensi terjadinya disintegrasi sosial. Kita pun maklum bahwa pada era saat ini, ancaman ketahanan nasional bukanlah hanya disintegrasi geografis, namun juga disintegrasi sosial yang berpotensi melemahkan bahkan menghancurkan ketahanan nasional dari dalam diri bangsa ini.

Ujian Kedua, gelombang demontrasi solidaritas pemuda atas pernyataan rasis, yang dilakukan oleh gabungan organisasi kepemudaan di kota Merauke, merupakan bentuk empati sosial secara kolektif dan murni atas dasar kemanusiaan yang dilandasi kesadaran bahwa sesama anak bangsa tidak seharusnya saling merendahkan dan menjatuhkan harkat martabat kemanusiaan.

Yang menjadi catatan dalam peristiwa ini, meskipun solidaritas pemuda dalam bentuk demontrasi tersebut dilakukan bersamaan dengan terjadinya demontrasi kelompok masyarakat yang menyuarakan aspirasi referendum pemisahan diri dari NKRI, namun tidak terjadi tindakan anarkis dan benturan (chaos). Artinya, para pemuda dan demonstran telah dapat dianggap dewasa dalam menyampaikan aspirasi.

Kesigapan aparat kepolisian dan TNI yang mampu mengamankan demonstrasi dengan baik dan profesional, peran tokoh masyarakat dan tokoh agama yang aktif memberikan penyadaran, serta masyarakat umum yang mampu menahan diri dan tidak terprovokasi situasi, merupakan salah satu gambaran kedewasaan sikap dan tindakan komponen masyarakat Merauke dalam menyikapi dinamika sosial yang ada. Penyampaian aspirasi melalui demontrasi terbuka yang tidak dibarengi tindakan anarkis, mulai dapat diterima dengan baik dalam tatanan sosial kemasyarakatan. Tidak hanya komponen pemuda, gelombang aksi pernyataan sikap damai dan penolakan rasis  dilakukan pula oleh segenap komponen masyarakat etnis di Merauke dalam moment yang berbeda.

Peristiwa-peristiwa tersebut menunjukkan bahwa di Merauke, kohesi sosial masih terjadi dengan baik dan kepedulian secara kolektif untuk mengatasi ancaman dan konflik sosial yang dapat mengganggu harmonisasi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa masih dapat dilakukan. Hal inilah yang dapat menjadi salah satu modal dasar dalam mempertahankan ketahanan sosial masyarakat Merauke.

Ujian Ketiga, pola penanganan pengungsi kerusuhan Wamena yang tidak lagi menjadi dominasi peran Pemerintah Daerah namun melibatkan peran aktif kelompok etnis, merupakan sesuatu yang kurang lazim meskipun bukanlah sesuatu yang salah dalam proses penanganan pengungsi kerusuhan sosial. Dari satu sisi, kurangnya peran Pemerintah Daerah dalam penanganan pengungsi dapat dilihat oleh sebagian masyarakat sebagai bentuk ketidaksiapan Pemda atau kurangnya koordinasi antar Pemda di wilayah Provinsi Papua.

Namun jika ditinjau dari sisi yang lain, partisipasi aktif kelompok organisasi masyarakat etnis dari proses penjemputan, penampungan, hingga pemulangan pengungsi ke daerah asal secara swadaya, menunjukkan bahwa Pemda telah berhasil melakukan pembinaan kesadaran peran serta masyarakat.

Terlepas dari kedua aspek tersebut, yang perlu diingat bahwa dampak yang timbul dari pola penanganan pengungsi kerusuhan yang tidak dilokalisir dan dimonitor secara intensif, adalah terjadinya interaksi langsung antara pengungsi dengan kelompok masyarakat dalam komunitasnya masing-masing. Dari interaksi inilah kemudian masyarakat Merauke mendapatkan informasi langsung tentang situasi yang terjadi saat kerusuhan tanpa ada penyaring apakah cerita pengungsi tersebut sesuai kejadian ataukah cerita dramatis yang sudah bercampur dengan trauma.

Tidak ada yang salah dari interaksi tersebut karena di satu sisi telah mengurangi beban psikologis dan traumatis pengungsi melalui metode ‘curhat’, namun di sisi lain akan menjadi referensi bagi masyarakat Merauke yang mendengar cerita pengungsi tersebut terhadap sikap, karakter, atau perilaku OAP di Wamena yang dikhawatirkan akan menimbulkan stigma negatif kepada saudara-saudara kita OAP Wamena, yang pada akhirnya dapat berpotensi menumbuhkan sikap saling curiga antar warga.

Secara positif, peristiwa kerusuhan Wamena diharapkan menjadikan masyarakat Merauke lebih mawas diri dan mampu menghargai pentingnya interaksi sosial, penghargaan terhadap sesama anggota masyarakat, dan pentingnya menjaga kedamaian toleransi yang selama ini telah berlangsung di bumi Animha Merauke. Jika nilai-nilai kearifan ini dapat dipadukan dengan nilai kearifan lokal yang juga dijaga oleh ‘tuan rumah’ nya, maka akan dapat menjadi modal sosial utama bagi masyarakat di Kabupaten Merauke ini dalam menjaga dan mempertahankan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara demi tetap tegaknya NKRI.

Rangkaian ujian peristiwa tersebut kiranya dapat memberikan hikmah bagi kita akan pentingnya modal sosial seperti toleransi, kedamaian, empati, sikap saling menghargai, pentingnya norma adat dan nilai agama, maupun nilai-nilai sosial lainnya yang telah tumbuh dan dimiliki entitas masyarakat Merauke hingga mampu keluar dari ujian tersebut dan mampu mempertahankan bumi Animha Merauke sebagai zona damai dan barometer stabilitas regional tanah Papua. Dan semoga menghadapi tahun politik Pilkada serta hajatan nasional PON XX pada tahun 2020 mendatang, ketahanan sosial tersebut masih dapat dipertahankan oleh masyarakat Merauke.

Untuk mempertahankan kohesi sosial dan ketahanan sosial masyarakat di Kabupaten Merauke, disarankan kepada Pemerintah Daerah (Bupati dan DPRD) agar mengembangkan medan interaksi antar masyarakat, antara lain melalui:

(1) penyadaran nilai-nilai keberagaman dan multikultural baik melalui pendidikan formal maupun non formal, melalui kelompok-kelompok masyarakat etnis, serta melalui mimbar keagamaaan.

(2) pengembangan ruang partisipasi organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, dalam kebijakan publik, resolusi konflik, serta pemberdayaan masyarakat.

(3) penyelenggaraan festival budaya dalam rangka saling mengenalkan adat istiadat antar etnis kiranya dapat ditingkatkan dari acara seremonial semata menjadi event kultural yang lebih membuka ruang interaksi dan komunikasi antartokoh/anggota masyarakat lintas etnis.

(4) penguatan dan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal masyarakat adat Marind serta pendampingan implementasinya dalam kehidupan sosial masyarakat Merauke. rmol news logo article

Agus Susanto Kurniawan
Penulis adalah Ketua Umum Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Kabupaten Merauke

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA