“Penyelidikan terhadap korban Akbar sudah ditemukan saksi di TKP (tempat kejadian perkara) bahwa saat yang bersangkutan sedang berupaya untuk menghindari aksi kerusuhan itu melompati pagar di depan gedung DPR,†kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di sela-sela FGD Divisi Humas Polri, di Amarosa Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (8/10).
Asep membantah aparat kepolisian telah melakukan tindak kekerasan terhadap Akbar yang merupakan peserta aksi unjuk rasa menolak DPR mengesahkan RUU KUHP dan KPK.
“Jadi sementara dugaannya bahwa yang bersangkutan luka bukan akibat kekerasan karena adanya insiden itu,†tandas Asep.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menduga Akbar Alamsyah yang saat ini dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) merupakan satu diantara lainya yang mengalami tindak kekerasan aparat saat melakukan pengamanan aksi demonstrasi yang berujung rusuh itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: