Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri Gelar Diskusi Karhutla Untuk Hasilkan Rekomendasi Penanganan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 08 Oktober 2019, 14:37 WIB
Polri Gelar Diskusi Karhutla Untuk Hasilkan Rekomendasi Penanganan
Diskusi Polri soal Karhutla/RMOL
rmol news logo Divisi Humas Polri menggelar Focus Discusion Group untuk membahas upaya penanganan sekaligus pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menjadi momok lantaran hampir terjadi setiap tahun.

Kepala Biro Pusat Informasi dan Data (Karo PID) Polri, Brigjen Syahar diantono yang menyampaikan sambutan Kadiv Humas Polri, Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, hasil diskusi tersebut nantinya akan dilaporkan kepada pihak terkait dengan harapan dapat ditindaklanjuti.

“Setiap hasil FGD diteruskan ke lembaga terkait untuk ditindaklanjuti. Dengan adanya FGD ini bisa bermanfaat sebagai rekomendasi,” kata Brigjen Syahar di lokasi FGD Amarosa Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (8/10).

Khusus Polri, kata Syahar, tidak ada anggaran khusus dalam rangka penanganan Karhutla, namun ada satu unit khusus di Badan Pemelihara Keamanan (Barhakam) Polri yang bertugas menanganinya.

“Ini bisa didiskusikan atau diusulkan, di Barhakam ada unit khusus untuk tangani Karhutla karena setiap tahun terjadi. Mungkin dalam FGD bisa salurkan rekomendasi yang ditindaklanjuti,” urainya.

Melalui FGD ini juga peran Humas Polri menjadi maksimal lantaran dapat menyosialisasikan kepada masyarakat terkait dampak dan penanganan yang telah dilakukan oleh lembaga terkait, khususnya Polri serta jeratan hukum yang menanti bagi para pelaku.

Acara yang dimoderatori oleh Fristian Griec ini menghadirkan beberapa pembicara, antara lain Deputi I Pencegahan dan Kesiapaiagaan BNPB, Lilik Kurniawan; Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Rawanda Agung; dan Kasubdit III Direktur Tindak Pidana Tertentu, Kombes Irsan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA