Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Veronica Ngaku Diancam, Polri: Jika Tak Ada Bukti Jangan Sebar Hoaks

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 04 Oktober 2019, 18:07 WIB
Veronica Ngaku Diancam, Polri: Jika Tak Ada Bukti Jangan Sebar Hoaks
Veronika Coman/Net
rmol news logo Kepolisian Negara Republik Indonesia pada prinsipnya terbuka menerima laporan dari setiap masyarakat yang merasa mendapatkan ancaman.

Begitu yang disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo merespons pengakuan Veronica Koman yang mengaku diancam.

“Yang bersangkutan jika merasa ada yang mengancam keselamatannya, keluarganya, atau katanya diintimidasi ya monggo dia atau keluarganya melapor. Tunjukan buktinya apa,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/10).

Jika pengakuan ancaman itu ada bukti, kata Dedi, maka Polri wajib untuk menindaklanjutinya.

“Jika dia mengatakan anggota yang melakukan itu, ada Propam. Nanti akan diuji benar atau tidak perkataannya, sesuai fakta atau tidak,” jelas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini.

Namun, sambung Dedi, jika Veronica tidak bisa membuktikan semua pengakuannya itu artinya sudah menyebarkan hoaks dengan framing melalui narasi yang ditujukan kepada pihak-pihak termasuk Polri yang dia tidak sukai.

Sebelumnya, dalam wawancara eksklusif di media Australia, SBS News aktivis sekaligus pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) untuk urusan Papua, Veronica Koman mengaku mendapatkan intimidasi dan ancaman, atas kejadian yang disebutnya banyak ditutupi tentang konflik di Papua oleh pemerintah.

“Saya sudah diancam dibunuh sejak dua tahun lalu. Saat ini ancaman itu jadi pengalaman sehari-sehari. Ancaman dibunuh hingga pemerkosaan," kata Veronica dalam wawancara itu.

Diketahui, Veronica ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Jatim setelah resmi ditetapkan tersangka atas dugaan provokasi dan penyebaran informasi bohong insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA