Warga Kabupaten Indramayu ini jadi tersangka lantaran kendaraannya diduga kelebihan muatan yang berujung rem blong dan menewaskan 8 orang dan 28 orang luka-luka.
"Dari keterangan sementara yang kami dapat, dump truk mengalami
trouble akibat kelebihan muatan," ungkap Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi di RSU Dr Abdul Radjak Purwakarta seperti dilansir
RMOLJabar, Selasa (3/9).
Menurut Rudy, kecelakaan tersebut diperparah dengan kondisi jalan yang menurun sehingga kendaraan yang memuat tanah merah untuk industri tersebut hilang kendali.
"Hasil olah TKP dan keterangan saksi, kendaraan tersebut mengangkut 34 ton tanah merah. Padahal kapasitas dari dump truk itu hanya 20 ton," ungkapnya.
Disinyalir sistem pengereman kendaraan tersebut terganggu diakibatkan beban muatan yang terlalu besar. Sehingga truk yang membawa tanah dari Kabupaten Bandung Barat menuju Karawang itu melaju hingga menabrak apa saja yang ada di depannya.
Laporan:Rivaldy
BERITA TERKAIT: