Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pilpres 2019 Sebagai Indikator Indonesia Masih Belum Beranjak Dari Transisi Demokrasi

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/dr-muhammad-najib-5'>DR. MUHAMMAD NAJIB</a>
OLEH: DR. MUHAMMAD NAJIB
  • Senin, 13 Mei 2019, 10:17 WIB
Pilpres 2019 Sebagai Indikator Indonesia Masih Belum Beranjak Dari Transisi Demokrasi
Surat suara pilpres/Net
BERBAGAI spekulasi muncul di banyak kelompok masyarakat yang didominasi oleh kekhawatiran, apa yang akan terjadi pasca pengumuman KPU, terkait hasil Pilpres pada 22 Mei mendatang.

Untuk mendudukan masalah ini secara rasional dan objektif dalam persektif teoritis, maka kita perlu membuka sejumlah temuan dan hasil penelitian para ilmuwan politik sebagai rujukan.

Min Zaw Oo mengenalkan istilah yang sangat menarik dalam khasanah proses demokratisasi suatu negara, yaitu "transisi beku" atau (frozen transition) dalam bukunya: From Democratic Transition to Consolidation. Pandangannya tentang fenomena demokratisasi yang terjadi di suatu negara, setelah melakukan penelitian terhadap 115 proses demokratisasi yang terjadi di 86 negara, dalam rentang waktu mulai 1955 sampai 2007.

Temuan Min Zaw Oo ini sangat penting, karena teorinya bisa menjelaskan, mengapa Indonesia tidak kunjung beranjak dari tahapan "transisi demokrasi" menjadi "konsolidasi demokrasi", sebagaimana diperkenalkan oleh Juan J. Linz dan Alfred Stepan yang membagi proses demokratisasi ke dalam dua tahapan di atas.

Ada babyak faktor yang menjadi penyebabnya, diantaranya: Pertama, Indonesia gagal membangun partai politik sebagai instrumen atau pilar demokrasi yang kokoh.

Partai politik hanya menjadi tempat transit, bagi mereka yang punya cita-cita menjadi anggota legislatif, atau eksekutif di semua tingkatan, atau para pengusaha yang ingin memiliki akses terhadap kekuasaan. Sementara fungsi utamanya sebagai tempat untuk menempa kader tidak berjalan.

Karena itu, partai politik belum bisa menjadi civil society yang kuat. Beruntung kita memiliki civil society  yang dibangun oleh ormas keagamaan dari hampir semua agama yang hidup di tanah air. Di Islam ada NU, Muhammadiyah, HMI, ICMI, dan lain-lain, sementara di agama lainnya ada KWI, PGI, Walubi, Parisada Hindu, Matakin, dan sebagainya.

Kedua, Indonesia belum berhasil memberantas korupsi. Akibatnya, permainan uang yang melibatkan banyak pihak, termasuk oknum KPU dan Bawaslu, terjadi di banyak tempat dan di berbagai tingkatan proses pemilu. Hal ini mengakibatkan rendahnya kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. Kita beruntung, karena dedikasi pelaksana lapangan sehingga pemilu yang melelahkan, sampai menelan korban nyawa, berjalan tertib dan lancar.

Ketiga, munculnya banyak lembaga servei profesional menjadi tim sukses, baik partai politik maupun pasangan eksekutif, mulai Pilkada sampai Pilpres. Sementara tidak ada lembaga servei yang benar-benar independen, yang dipercaya secara penuh oleh publik.

Hal ini menimbulkan distrust di masyarakat, terhadap hasil resmi pemilu. Masalahnya menjadi lebih runyam karena digunakannya buzzer dan hoax sebagai instrumen pemenangan bagi mereka yang berkontestasi. Narasi populisme yang mengeksploitasi emosi publik, menggiring persepsi publik secara tidak sehat, termasuk di dalamnya  provokasi.

Keempat, kita berhasil membangun berbagai instrumen demokrasi, seperti KPU dan Bawaslu yang independen, Mahkamah Konstitusi, Komnas HAM, dan sebagainya. Akan tetapi kita gagal membangun budaya demokrasi. Di antara budaya demokrasi adalah membangun kepercayaan terhadap institusi demokrasi.

Akibatnya pengerahan massa, masih menjadi pilihan bagi mereka yang merasa tidak puas terhadap hasil Pemilu. Persoalan menjadi lebih sulit, karena media tidak sepenuhnya dipercaya publik, dikarenakan sebagain besar media resmi sudah tidak lagi independen. Hal ini mengakibatkan masyarakat beralih ke media sosial yang tidak memiliki filter, baik dari kualitas maupun akurasi informasi yang beredar.

Kelima, penegakkan hukum yang masih lemah. Masih banyak aparat penegak hukum yang kena OTT KPK sebagai indikator paling nyata. Juga banyaknya istilah yang muncul untuk menggambarkan lemahnya penegakkan hukum saat ini, seperti tebang pilih, tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, dan seterusnya.

Semua ini menggambarkan bahwa pengadilan sebagai lembaga penegak keadilan, masih sering di intervensi baik oleh kekuatan kekuasaan maupun uang.

Masalah-masalah ini membuat transisi demokrasi di Indonesia terperangkap ke dalam "transisi beku", sehingga kita tidak kunjung bisa bergerak menuju tingkatan "konsolidasi demokrasi", dimana demokrasi mampu mengantarkan peralihan kekuasaan secara tertib dan damai, serta dipercaya publik.

Masalah-masalah di atas tentu menjadi pekerjaan rumah kita bersama, agar demokrasi di Indonesia bisa lebih berkualitas dan lebih produktif. Kalau kini demokrasi kita belum ideal, bukan berarti semuanya buruk. Banyak hal positif yang telah kita raih dan perlu terus dijaga dan dipupuk.

Berbagai tindakan yang bersumber dari kekecewaan dan tujuan jangka pendeka harus dihindari. Keinginan untuk merusak yang telah kita raih harus dibuang jauh-jauh. Dengan kata lain, kita tidak boleh membuka jalan masuk kembalinya otoritarianisme sekecil apapun.

Dalam kondisi seperti ini, sangat relefan untuk mengingat nasehat yang diberikan oleh Woodrow Wilson, bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang paling sulit. Begitu juga George Sorensen dalam bukunya: Democracy and Democratization yang menyebut demokrasi tidak akan turun dari langit, tapi ia memerlukan perjuangan. Karena itu jangan putus asa, mari terus berusaha, dan jangan menyerah. rmol news logo article

Penulis adalah pengamat politik Islam dan demokrasi

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA