Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jual Beli Jabatan Jadi Duri Reformasi Birokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 21 Maret 2019, 16:51 WIB
Jual Beli Jabatan Jadi Duri Reformasi Birokrasi
Fahira Idris/Net
rmol news logo Kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama yang melibatkan kader PPP, Romahurmuziy membuktikan bahwa sistem rekruitmen pejabat baik di pusat maupun di daerah belum sepenuhnya bersandar kepada integritas, profesionalitas, dan prestasi pegawai.

Wakil Ketua Komite I DPD, Fahira Idris bahkan menilai berbagai pembenahan sistem rekruitmen aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan selama ini seperti sia-sia. Sebab, masih ada saja oknum, terutama mereka yang punya pengaruh politik dan kekuasaan mencoba merusak sistem dengan menjadikan uang sebagi syarat pengisian jabatan tertentu.
 
“Praktik jual beli jabatan menjadi halangan terbesar reformasi birokrasi karena daya rusaknya begitu besar mengobrak-abrik sistem yang selama bertahun-tahun sudah dibangun,” terang Fahira dalam keterangan tertulisnya Kamis (21/3).

Dia yakin, ASN yang mendapatkan jabatan karena membayar atau membeli, maka orientasi utama saat memimpin adalah mengembalikan uang yang sudah dikeluarkannya. Bukan lagi memberi pelayanan terbaik dan profesional kepada rakyat.
 
“Rakyat menjadi korban terbesar dari praktik jual beli jabatan ini. Kerena orientasi utama ASN bukan lagi bagaimana melayani rakyat, tetapi bagaimana balik modal. Rakyat pasti diabaikan oleh pejabat-pejabat seperti ini,” tegasnya.

Padahal, muara dari reformasi birokrasi adalah tercipta pelayanan publik yang prima dan pelayaan yang prima hanya bisa tercipta jika dijalankan oleh ASN yang profesional dan berintegritas.
 
Jika mencermati kondisi saat ini, sepertinya praktik jual beli jabatan sudah dalam tahap yang mengkhawatirkan. Pasalnya, dalam dua tahun terakhir saja, KPK berhasil menjerat beberapa kepala daerah yang terlibat jual beli jabatan. Belum lagi masih banyaknya laporan dan pengaduan yang diterima Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) soal jual beli jabatan dari berbagai daerah.
 
“Jual beli jabatan ini jadi ‘duri’ reformasi birokrasi dan sesegera mungkin harus dicabut agar jalannya birokrasi melayani rakyat tidak terganggu. Ini juga jadi PR besar bagi para kandidat capres/cawapres sebagai salah satu fokus program pemerintahan ke depan,” pungkas Fahira. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA