Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mendes Eko: Infrastruktur Jalan Desa Bukan Simsalabim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Rabu, 27 Februari 2019, 19:31 WIB
Mendes Eko: Infrastruktur Jalan Desa Bukan Simsalabim
Menteri Desa Eko Putro Sandjojo/Dok
rmol news logo . Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menghadiri seminar dan workshop nasional Tata Kelola Pemerintahan Desa di Hotel Horison Ultima, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (27/2).

Dalam seminar ini, turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, sejumlah bupati/walikota se Sumsel, unsur Muspida Pemprov Sumsel, kepala desa, pendamping desa dan sejumlah pihak terkait dengan dana desa.

Dalam arahannya, Mendes Eko menyampaikan bahwa tata kelola dana desa setiap tahunnya terus membaik. Hal itu dibuktikan dengan penyerapan dana desa yang setiap tahunnya mengalami peningkatan. Dari 82 persen pada awal dialokasikannya dana desa pada 2015 hingga menjadi 99 persen dana desa yang terserap pada 2018.

"Kalau kita lihat tata kelola dana desa itu jauh lebih baik. Dan itu diakui oleh banyak lembaga dunia. Kita lihat 2015 itu penyerapannya 82 persen dan tahun lalu sudah 99 persen. Penyerapan itu apa, dana desa itu dibagi dalam tiga tahap. Tahap berikut tidak akan bisa cair kalau laporan dan hasil audit tahap sebelumnya belum diterima dengan baik oleh inspektorat kabupaten. Jadi 99 persen itu berarti tata kelolanya sudah semakin baik," katanya.

Tata kelola yang baik tersebut, kata Mendes Eko, merupakan kerja keras dari seluruh perangkat desa, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan dukungan pendampingan dari pendamping desa, serta dukungan dari Kepolisian RI, Kejaksaan, BPKP dan BPK yang memiliki komitmen kuat dalam membantu mengelola dana desa agar menjadi lebih baik dengan penyerapan yang terus meningkat.

Lebih lanjut Mendes Eko mengakui bahwa untuk penyaluran dana desa yang saat ini berjalan cukup baik bukan tanpa tantangan dan masalah. Berbagai permasalahan muncul terjadi karena pada awalnya kepala desa dan perangkat desa belum memiliki pengalaman mengelola keuangan negara. Desa belum memiliki perangkat yang lengkap untuk mengelola keuangan negara, dan kondisi geografis dan infrastruktur dasar di banyak desa masih sulit.

"Meskipun ada beberapa persoalan, dengan diawasi oleh banyak pihak, sehingga jumlah yang bermasalah sangat kecil jika dibandingkan dengan yang memanfaatkan dana desa dengan baik," katanya.

Pengawasan penyaluran dana desa, tambah Mendes Eko, pihaknya telah bekerjasama dengan berbagai pihak seperti dengan kepolisian, kejaksaan, KPK dan pihak lainnya agar penyalurannya berjalan dengan lancar.

"Setiap ada penyelewengan itu dilaporkan ke inspektorat kabupaten setempat. Nanti kabupaten akan memproses, kalau memang ada penyelewengan nanti bisa dilaporkan kepenegak hukum atau langsung dilaporkan ke penegak hukum juga bisa tanpa perlu ke inspektorat kabupaten. Tapi untuk laporan ternyata banyak kasus karena kesalahan administratif saja. Kalau hanya kesalahan administratif kita sudah minta untuk tidak dikriminalisasi, kita berikan pendampingan agar tata kelola dana desa itu menjadi lebih baik," katanya.

Lebih lanjut Mendes Eko menyinggung terkait jumlah jalan desa sepanjang 191 ribu kilometer selama 4 tahun yang dibangun didesa-desa. Menurutnya, angka tersebut bila dibagi oleh 74.954 desa selama 4 tahun rata-ratanya sekitar 2,5 kilometer.

"Kalau setahun rata-ratanya sekitar 600 meter perdesa pertahun. Jadi ini bukam simsalabim. Infrastruktur yang terbangun dengan dana desa secara masif selama 4 tahun ini tidak pernah terjadi dalam sejarah Indonesia," katanya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA