ATLET judo Kontingen Indonesia, Miftahul Jannah, terkena diskualifikasi pada saat akan bertanding di nomor judo tunanetra 52 Kg Asian Para Games 2018.
Miftahul yang akan bertanding melawan atlet Mongolia, Oyun Gantulga di babak 16 besar, terpaksa batal. Alasan diskualifikasi adalah karena Miftahul tidak mau melepaskan hijab yang dikenakannya.
DiskualifikasiDiskualifikasi akibat tidak mau melepaskan hijab yang dikenakannya jelas mengecewakan Miftahul Jannah yang sebenarnya siap berlaga demi mengibarkan bendera Merah Putih di gelanggang Asian Para Games 2018. Namun sebelum bereaksi lebih lanjut perlu terlebih dahulu kita lebih cermat dan seksama melakukan tabayyun mengenai apa sebenarnya alasan yang mendasari diskualifikasi terhadap Miftahul Jannah. Jika alasan bersifat diskriminasi agama maka kita wajib protes sebab diskriminasi agama jelas amat sangat tidak dapat dibenarkan.
KetaatanNamun jika alasan diskualifikasi adalah murni keamanan bagi sang atlet judo sendiri maka kita dapat menerimanya meski tentu saja Miftahul Jannah tetap berhak merasa kecewa.
Bahkan keputusan Miftanuh Jannah memilih tidak bisa ikut bertanding di Asian Para Games ketimbang melepaskan hijabnya layak dihormati sebagai suatu ungkapan luhur keteguhan ketaatan diri terhadap agama yang dianutnya.
[***]Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.