Pertemuan bilateral ini mempunyai arti penting mengingat kedua negara sama-sama sebagai pengirim pekerja migran (sending country) terbesar di ASEAN. Saat ini Filipina juga menjabat sebagai Ketua ASEAN.
“Kami intensif membicarakan instrument perlindungan hak-hak pekerja migran yang dapat disepakati oleh semua anggota ASEAN, termasuk perlindungan untuk anggota keluarga pekerja migran,†kata Menteri Hanif usai pertemuan.
Sebelumnya, Instrumen Perlindungan dan Promosi Hak-Hak Pekerja Migran ASEAN dibahas pada acara Senior Labour Official’s Meeting (SLOM) yang diselenggarakan di Manila, Filipina pada Maret lalu.
Hanif mengatakan Indonesia dan Filipina sangat berkepentingan pada upaya perbaikan sistem perlindungan dan peningkatan keahlian buruh migran, karena Indonesia dan Filipina menjadi salah satu negara dengan jumlah buruh migran yang besar.
Menaker Hanif mengatakan, pertemuan bilateral difokuskan pada pembahasan mengenai isu status instrument, perlindungan hak- hak pekerja migran, serta perlindungan untuk anggota keluarga pekerja migran juga mendiskusikan langkah-langkah selanjutnya yang harus ditempuh untuk penyelesaian penyusunan instrumen tersebut.
Di tingkat ASEAN, kedua negara mengusulkan peningkatan dialog negara pengirim dan penerima mengenai, tukar informasi pasar kerja, peningkatan pengakuan keahlian, dan pembentukan jejaring kerja antar pengawas ketenagakerjaan. Indonesia juga mengusulkan pembahasan khusus mengenai kelompok pekerja migran rentan (vulnerable workers), khususnya pekerja domestik dalam konteks kerja sama ASEAN. “Termasuk perlindungan untuk pekerja migran non prosedural,†ungkap Hanif.
Menteri Tenaga Kerja Filipina, H.E. Silvestre H. Bello III menyambut baik usulan dari Menaker Hanif terkait perlindungan pekerja migran. “Kami sangat senang dan berterimakasih kepada Menteri Ketenagakerjaan Indonesia M. Hanif Dhakiri atas usulan dan idenya. Saya harap hasil kesepakatan instrumen ini akan lebih meningkatkan perlindungan tenaga kerja migran di kawasan ASEAN nantinya,†kata Silvestre.
Pertemuan pembahasan Instrumen ASEAN tentang Perlindungan Hak-hak Pekerja Migran selanjutnya akan dibahas pada pertemuan Pejabat Senior Kementerian Tenaga Kerja ASEAN (ASEAN Senior Labour Officials’ Meeting/SLOM) Retreat yang akan diselenggarakan pada tanggal 25 - 26 Agustus 2017 di Pasay City, Manila, Filipina.
Hasil Pertemuan Pejabat Senior Kementerian Tenaga Kerja ASEAN (ASEAN Senior Labour Officials’ Meeting/SLOM) Retreat akan dilaporkan kepada Menteri Tenaga Kerja ASEAN (ALMM) pada pertemuan ALMM on Occupational Safety and Health (OSH) yang akan diselenggarakan di Singapura pada tanggal 3 September 2017, di sela-sela pertemuan the XXI World Congress on Safety and Health at Work 2017. (
***)
BERITA TERKAIT: