Menurut Yulianis, kebohongan itu berawal ketika Nazaruddin meminta Marisi Matondang selaku saksi agar menyebut mobil Harrier yang diberikan kepada Anas berasal dari dana proyek Hambalang.
"Marisi Matondang dipaksa berbohong (oleh Nazarudin) bahwa mobil Harrier ini berasal dari proyek Hambalang nilainya 700 juta," sebut Yulianis ketika memberikan keterangan di hadapan tim Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) di ruang KK-I, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (24/7).
Yulianis yang mengaku mendapat cerita langsung dari Marisi, menyebutkan bahwa Nazaruddin tiba-tiba masuk ke dalam ruang penyidikan, kemudian menerangkan kepada penyidik KPK asal usul mobil Harrier untuk Anas.
"Jadi penyidik itu mengetik BAP itu berdasarkan keterangan Pak Nazar, itu cerita Pak Marisi," beber mantan anak buah Nazaruddin itu.
Lebih lanjut Yulianis mengatakan, jaksa dalam persidangan Anas Urbaningrum sudah tahu sebetulnya BAP yang ada merupakan kebohongan.
"Jaksa tahu semua kesaksiannya (Marisi) bohong. Tetapi Pak Marisi ini yang mau mencabut kebohongan kesaksiannya di persidangan, namun tidak diizinkan KPK," kata Yulianis.
[wid]