Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Asman Abnur kepada Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, di ruang serbaguna Kemenpan RB, Jakarta, Kamis (2/3).
RSUD AM Parikesit Tenggarong merupakan salah satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ditunjuk melalui Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara untuk dinilai oleh Kementerian PAN-RB pada September 2015, dalam pembangunan zona integritas. Saat ini, RSUD AM Parikesit juga sukses meraih akreditasi tertinggi, yaitu tingkat paripurna.
Didampingi Direktur Umum RSUD AM Parikesit, dr Martina Yulianti, Rita menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan di Kukar. RSUD AM Parikesit juga dinobatkan sebagai Role Model atau teladan bagi rumah sakit lain di Indonesia. Beberapa rumah sakit di daerah lain yang juga mendapat predikat yang sama yaitu di Kota Semarang, Yogyakarta, Pontianak dan Palembang.
Kementerian PAN-RB menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pembina dan Pimpinan Penyelenggara Pelayanan Publik Role Model yang dinilai telah memberikan pelayanan publik dengan baik. Pemberian penghargaan dimaksudkan untuk memotivasi daerah lain, khususnya dari 59 Kabupaten dan Kota Role Model, yang belum mendapatkan kategori sangat baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.
Pengawasan dan evaluasi dilaksanakan berdasarkan amanat UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Sedangkan Menteri PAN-RB memiliki tugas untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.
RSUD AM Parikesit melakukan langkah-langkah strategis dalam membangun zona integritas. Dalam peningkatan kualitas layanan publik, RSUD AM Parikesit meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Admisi Rawat Inap (SIMARI) yang memungkinkan masyarakat mengetahui informasi Tempat Tidur (TT) kosong di rumah sakit serta urutan antrian dengan lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
SIMARI juga mendorong perbaikan kualitas budaya-perilaku melayani dari pegawai sehingga lebih bertanggung jawab dan bekerja sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Rumah sakit juga membentuk tim kerja pembangunan zona integritas yang anggotanya dipilih berdasarkan integritas, loyalitas dan komitmen yang tinggi dalam mewujudkan sasaran reformasi birokrasi di Kutai Kartanegara.
Upaya lain yang dilakukan manajemen RSUD AM Parikesit yakni pembuatan buku panduan perilaku berisi sikap yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh karyawan. Hal ini untuk menginternalisasi nilai-nilai profesional, peduli, adil, tulus dan kebersamaan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
[ald]