Keempat mereka adalah Freddy Budiman (WNI), Michael Titus (Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), Seck Osmane (Afrika Selatan).
Eksekusi dilakukan pada pukul 00.45 WIB (Jumat, 29/7) di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Demikian disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad dalam jumpa pers pagi dini hari ini.
Jampidum menjelaskan pelaksanaan eksekusi mati tersebut dilakukan secara bertahap. "Yang lain nanti periode berikutnya," tandasnya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: