Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Empat Terpidana Mati Dieksekusi, Salah Satunya Freddy Budiman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 29 Juli 2016, 03:01 WIB
Empat Terpidana Mati Dieksekusi, Salah Satunya Freddy Budiman
freddy budiman
rmol news logo Dari 14 terpidana mati kasus narkoba yang masuk dalam daftar eksekusi "Jilid III", hanya 4 di antaranya yang menjalani hukuman mati tersebut.

Keempat mereka adalah Freddy Budiman (WNI), Michael Titus (Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), Seck Osmane (Afrika Selatan).

Eksekusi dilakukan pada pukul 00.45 WIB (Jumat, 29/7) di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Demikian disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad dalam jumpa pers pagi dini hari ini.

Jampidum menjelaskan pelaksanaan eksekusi mati tersebut dilakukan secara bertahap.  "Yang lain nanti periode berikutnya," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA