"Jadi kita koordinasi dengan Bareskrim agar segera dilapor resmi untuk tindak lanjut," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (27/6).
Lebih lanjut, Ahok mengatakan pihaknya juga sudah melaporkan hal ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini kita sudah lapor KPK, ini ada hubungannya dengan gratifikasi dengan yang dilaporankan dulu," tukasnya.
"Kalau beli barang sendiri pasti penipuan dong. Ini kita proses saja," tambahnya.
Sebelumnya, Ahok meminta Badan Pemerika Keuangan (BPK) untuk mengungkapkan temuan BPK yang mengindikasikan penyimpangan dalam hal biaya notaris pada pembelian lahan untuk rumah susun Cengkareng pada 2015. Pembebasan lahan seluas 4,7 hektar itu menggunakan anggaran kurang lebih Rp 670 miliar.
"Kami curiga pembelian lahan yang biaya notarisnya mahal. Kami minta bantuan BPK untuk periksa," ujar Ahok.
Pengadaan lahan untuk pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat merupakan salah satu temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015. Lahan untuk rumah susun itu dibeli dengan harga Rp 600 miliar.
Lahan tersebut merupakan milik Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov DKI, tapi dibeli oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah DKI.
[zul]
BERITA TERKAIT: