Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penangkapan PHP Cs Bukti Terorisme Masih Menjadi Ancaman Nyata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 10 Juni 2016, 05:40 WIB
Penangkapan PHP Cs Bukti Terorisme Masih Menjadi Ancaman Nyata
hery sucipto
rmol news logo Penangkapan tiga terduga teroris di Surabaya pada Rabu (8/6) lalu oleh pihak Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri bersama aparat keamanan setempat diapresiasi.

Menurut Direktur Pusat Kajian Timur Tengah dan Dunia Islam (PKTTDI) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Hery Sucipto, Densus 88 telah melakukan upaya-upaya pencegahan dan penyelamatan sebelum peristiwa terjadi.
 
"Densus dan aparat keamanan sudah melakukan tupoksinya dengan baik dan tepat. Ini harus kita dukung. Masyarakat juga musti meningkatkan kewaspadaan karena kerap kelompok teroris ini hidup dan menyewa rumah secara tertutup dan tidak membaur dengan masyarakat sekitar," ungkap Hery Sucipto (Jumat, 10/6).

Apalagi ketiga terduga tersebut, Priyo Hadi Purnomo (PHP), Befri Rahmawan Norcahyono alias Ustadz Jefri, dan Feri Novendi disinyalir kuat akan melakukan aksi teror pada bulan Ramadhan ini.

"Saya kira ini ancaman nyata, bahkan di bulan suci Ramadhan, mereka (kelompok teroris) tetap akan melakukan aksinya. Ini jelas keterlaluan, mengingat kesucian bulan Ramadhan dimana seluruh umat Islam melaksanakan ibadah puasa dan ibadah-ibadah lainnya," sambungnya.

Hery Sucipto sendiri terkejut saat mendengar informasi dari sumber terpercaya bahwa kelompok teroris tersebut akan melakukan aksinya pada 17 Ramadhan, bertepatan dengan peringatan Nuzulul Quran.

"Peristiwa Nuzulul Quran sangat sakral dan umat Islam juga khusyuk memperingatinya. Jika benar rencana aksi teror akan dilakukan pada malam itu, maka ini tindakan nekat dan mencederai semua nilai-nilai luhur agama. Ini bisa merusak kedamaian," papar anggota Lembaga Kerjasama Internasional dan Hubungan Luar Negeri (LKHI) PP Muhammadiyah ini.

Ia menegaskan, upaya pemberantasan terorisme dan radikalisme harus terus diperkuat, antara lain dalam revisi UU Anti Terorisme yang sedang digarap DPR saat ini. Hal ini, kata Hery, ancaman teror tak hanya nyata, tapi bahkan terus menghantui Indonesia.

"Upaya pencegahan dan revisi UU Antiteror harus diperkuat, jangan sampai aparat tidak mampu mencegah aksi teror karena kelemahan UU. Kasihan rakyat dan petugas jika sampai menjadi korban," pungkas Jubir Dewan Masjid Indonesia ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA