
. Sejak awal, Fraksi Gerindra sejak awal periode sudah menegaskan dan menginstruksikan kepada seluruh anggota agar menyampaikan laporan reses lengkap, paling lambat satu minggu setelah berakhirnya masa reses.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Ariza Patria, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 13/5)
Pernyataan Ariza ini terkait dengan dugaan kunjungan kerja (kunker) fiktif anggota DPR yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 945 miliar. Ia meminta publik berhati-hati dengan isu ini sebab hampir tidak mungkin anggota DPR yang menyia-nyiakan dana reses.
"Apalagi pimpinan Fraksi Partai Gerindra memberikan arahan agar seluruh anggota Fraksi Gerindra selalu disiplin dalam membuat laporan kunker reses paling lambat satu pekan setelah masuk masa sidang dan diserahkan pada fraksi dan juga kepada Kesekjenan DPR," ungkapnya.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: