Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ahok Gusur Pemukiman Di Jalan Lauser Asalkan Hal Ini Terpenuhi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Selasa, 10 Mei 2016, 17:54 WIB
Ahok Gusur Pemukiman Di Jalan Lauser Asalkan Hal Ini Terpenuhi
ahok
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku sempat mempertanyakan kepada pihak PAM Jaya terkait renacana penggusuran pemukiman warga di Jalan Lauser, RT 08/08, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Nah, sekarang saya tanya ke Dirut PAM, kamu mau tertibkan itu untuk apa? Kan rusun agak terbatas. Dia bilang itu hijau.  Oh, kalau hijau ya dia memang nggak boleh tinggal di sana," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (10/5).

Pasalnya, dia mengatakan pihak perusahaan air minum itu mengaku sempat memiliki sertifikat lahan seluas 2.084 meter persegi di jalan Lauser. Namun, lantaran lahan tersebut masuk dalam jalur hijau, PAM Jaya berniat akan mengembalikannya kepada Pemprov DKI untuk digunakan sebagai lahan terbuka hijau.

"PAM Jaya kasih ke kita, PAM Jaya mau dikembalikan karena ini hijau. Dia bilang mau bangun RPTRA. Saya bilang okay RPTRA bagus," imbuh Ahok.

Di sisi lain, Ahok menegaskan apabila melakukan penertiban suatu lahan, rusun terlebih dahulu harus tersedia.

"Tapi kalau rusunnya belum siap, perlu nggak ditertibkan? Terus mereka lapor lagi ke saya, 'itu mah bukan orang rusun pak, orang sewa semua. Jadi keluarga PAM sewakan'. Okay kalau gitu dia salah," kata Ahok.

Sebab, lanjut Ahok kini Pemprov DKI Ahok belum menyediakan rusun untuk menampung mereka. Itu sebabnya ia meminta PAM Jaya untuk menunda penertiban selagi belum tersedianya tempat relokasi.

"Kamu tanya dulu sama mereka, penyewa ada KTP DKI nggak? 'ada'. Kalau ada KTP DKI ya wajib juga menyediakan walaupun prioritas bawah. Kalau belum ada rusun? ya tunda dulu," jelas Ahok.

"Tapi bisa nggak kasih izin mereka bisa menguasai tanah itu? ya nggak bisa. Kenapa? karena di atas sertifikat kami. Nah itu hijau. Jadi jelas enggak bisa," katanya menambahkan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA