Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ongen Bebas, Yusril Ajak Rakyat Gunakan Jalur Hukum Lawan Kezaliman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 10 Mei 2016, 17:42 WIB
Ongen Bebas, Yusril Ajak Rakyat Gunakan Jalur Hukum Lawan Kezaliman
rmol news logo Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra mengajak masyarakat untuk percaya kepada hukum.

"Saya imbau rakyat agar tetap percaya pada hukum. Kalau kita berjuang dengan benar, hukum bisa mengalahkan kekuasaan sewenang," ujar Yusril lewat akun Twitter-nya, ‏@Yusrilihza_Mhd (Selasa, 10/5).

Yusril mengungkapkan itu dalam kultwitt terkait bebasnya Yulianus Paonganan alias Ongen dari dakwaan jaksa penuntut umum.

"Saya selalu bela rakyat tertindas spt Ongen ini. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, sekalipun harus melawan penguasa," ungkap pengacara pakar maritim tersebut.

Misalnya kasus penyebaran konten pornografi di media sosial seperti dituduhkan kepada Ongen, yang selama ini kerap kritis terhadap Presiden Jokowi.

Yusril menjelaskan kasus Ongen ini disidik oleh Bareskrim Mabes Polri dan berkasnya dilimpahkan ke Kejagung. Namun akhirnya bisa kalah di pengadilan.

"Karena itu saya mengajak rakyat, gunakan hukum untuk melawan kezaliman. Jangan takut dengan kesewenan2an," serunya.

Di awal kultwittnya, Yusril menjelaskan bahwa Ongen dibebaskan karena dakwaan jaksa kabur alias tidak jelas. Locus dilekti juga tidak tahu di mana.

"Apa yang didakwakan ke Ongen kabur apa menghina Jokowi, apa mengupload foto porno atau apa," imbuhnya.

Karena itu jaksa menerima eksepsi pihak Yusril selaku penasehat hukum Ongen. "Hakim memerintahkan agar hari ini Ongen dikeluarkan dari tahanan," demikian Yusril.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA