DPR Diminta Pantau Pelaksanaan Rekomendasi KKP Timor-Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 07 Mei 2016, 03:10 WIB
DPR Diminta Pantau Pelaksanaan Rekomendasi KKP Timor-Indonesia
eva sundari/net
rmol news logo . Dalam rangka pengenalan tentang Asean Parliamentarians for Human Rights (APHR), anggota Board APHR Eva Kusuma Sundari berdiskusi dengan Forum LSM Timor Leste di Yayasan HAK yang dipimpin Manuel Monteiro F  dan dihadiri 9 perwakilan LSM di Dili (Jumat, 6/5).

Menurut Eva, peserta menyambut baik metode kerja APHR yang mendorong politisi anggota APHR untuk berkolaborasi dengan jaringan LSM setempat. Mereka pun semakin antusias ketika mengetahui bahwa APHR menggunakan Pendekatan economic and social rights dalam kerangka bekerja, sesuatu yang masih belum didalami oleh sebagian LSM tersebut.

"Beberapa isu penting yang mereka harap APHR dapat memperkaya analisis kritis mereka adalah terkait isu free trade yang merupakan isu dominan dalam globalism. Mereka mengusulkan APHR dapat menyelenggarakan training bersamaan kegiatan Asian People Forum mendatang di Dili," kata Eva dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 7/5)

Meski demikian, sambung Eva, isu tentang Hak Sipil dan Politik juga mengemuka. Jose Luis Oliveira dari LSM Ajar misalnya mengeluhkan soal implementasi rekomendasi KKP (Komisi Keadilan dan Persahabatan) antara RI dan Timor Leste yang tersendat karena hanya Timor Leste yabg aktif. DPR pun diminta untuk ikut mendorong percepatan implementasi rekomendasi2 KKP.

"Salah seorang aktivis Yayasan HAK juga mengusulkan agar DPR mendorong kerjasama antara Pemerintah RI dan Timor Leste untuk mempermudah repatriasi asal Timor Leste yang saat ini tinggal di wiliayah RI. Dari informasi lapangan, ada dugaan ada birokrasi di pihak Indonesia yang amat rumit sehingga membuat masyarakat ragu untuk mendaftarkan diri untuk repatriasi ke Timor Leste," demikian Eva. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA