"Pimpinan DPR harus segera melaksanakan pelantikan pimpinan yang baru, dari Fahri Hamzah digantikan Ledia Hanifa," kata Wakil Ketua Fraksi PKS, Ansory Siregar, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 30/4).
Ansory menegaskan Pimpinan DPR tidak boleh menahan pelantikan tersebut. Juga, tidak perlu menunggu gugatan yang dilayangkan Fahri Hamzah kepada PKS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ini hak penuh fraksi. Kalau pemecatan sebagai anggota DPR, pimpinan bisa menunggu putusan pengadilan, tetapi kalau penggantian ini tidak bisa tunggu pengadilan," demikian Ansory.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: