Jokowi-JK Harus Segera Bikin RUU Keamanan Maritim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 28 April 2016, 08:25 WIB
Jokowi-JK Harus Segera Bikin RUU Keamanan Maritim
ilustrasi/net
rmol news logo . Dalam menghadapi bonus demografi, yang diikuti dengan meningkatnya jumlah angkatan kerja produktif yang berusia muda, Pemerintahan Jokowi-JK perlu mengambil langkah antisipasi dalam menyiapkan lapangan kerja di sektor maritim, baik itu pariwisata, industri perikanan, industri transportasi, dan budidaya hasil laut.

Desakan ini disampaikan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Muhammad Rifai Darus, sebagaimana keterangan kepada redaksi (Kamis, 28/4). Saat ini, Darus sedang berada di Bangka, dalam rangka Jambore Nasional Poros Maritim Pemuda yang digelar KNPI di di Pantai Matras Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Dalam rangka percepatan pembangunan provinsi Kepulauan di Indonesia, kami mendesak Pemerintah dan DPR, agar segera pembuat UU Khusus Provinsi Kepulauan, sehingga pembangunan kawasan berorientasi pada pengelolaan Sumber Daya Maritim, sebagai upaya peningkatan kesehahteraan rakyat," tegas Darus.

Hal senada disampaikan Sekjen KNPI, Sirajuddin Abdul Wahhab. Dalam rangka penyelarasan produk hukum tentang Keamanan Maritim dan menghindari tumpang tindih kewenangan antar instansi, Siraj mendesak Pemerintah dan DPR, agar segera membuat UU Keamanan Maritim. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA