Penundaan penggusuran tersebut lantaran pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa yang akan ditempati korban penggusuran belum rampung. "Saya harap akhir tahun, kita tunggu rusun juga," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (26/4).
Alasan penundaan lainnya, karena sebagian sebagian warga Luar Batang memiliki sertifikat. Karena itu, mantan Bupati Belitung Timur tersebut berharap Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah dapat melakukan komunikasi dengan dewan masjid untuk membujuk warga yang memiliki sertifikat agar menjual tanahnya kepada Pemprov DKI.
"Kalau Luar Batang deket masjid, ada beberapa orang punya sertifikat. Makanya saya sudah bilang sama Sekda untuk pengurus masjid mau nggak kira-kira tetangga mereka itu 'mewakafkan' menjual kepada DKI supaya masjid jadi luas pelatarannya," imbuhnya.
"Jadi istilahnya 'mewakafkan' supaya masjid itu jadi indah. Jadi sekeliling masjid itu indah. Tapi yang punya sertifikat kami harus bayar, bukan masjid yang beli kami yang beli. Itu yang saya katakan mewakafkan," jelas Ahok.
Ahok menerangkan tujuan pemprov DKI melakukan penertiban di kawasan Pasar Ikan dan kawasan Luar Batang untuk menata kembali kawasan tersebut agar lebih cantik dan indah, sehingga turis mancanegara mau berdatangan.
[zul]
BERITA TERKAIT: