Diduga Hingga Desember 2016 Akan Marak Mafia Masuk Istana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 26 April 2016, 09:12 WIB
Diduga Hingga Desember 2016 Akan Marak Mafia Masuk Istana
rachmawati/net
rmol news logo . Pemerintah bisa dituntut melanggar UU Keterbukaan bila pembahasan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang dilakukan sembunyi-sembunyi. Bagaimanapun, publik berhak mendapatkan informasi.

"Ada apa ngumpet-ngumpet! Pat gulipat atau kongkalikong. Peserta tax amnesty juga dijaga kerahasiaannya oleh penguasa. Jadi klop sudah sebutan state crime, dan bagaimana tidak pengemplang pajak, suap dan sebagainya diberi perlakuan istimewa oleh penguasa," kata politikus senior Rachmawati Soekarnoputri dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 26/4).

Rachmawati menilai, penguasa saat ini melakukan persekongkolan dan permufakatan jahat dengan para terduga ataupun penjahat. Maka sampai dengan Desember 2016, diduga akan marak para mafia berkeliaran masuk institusi penegak hukum dan Istana bernegosiasi untuk konspirasi.

"Bagaimana rakyat dengan wajib pajak hanya jadi sapi perah sementara pengemplang pajak malah diampuni. Republik ini sdh colapse karena megakorupsi BLBI atas kebijakan era Megawati sudah mencapai 700 triliun lebih, dan sekarang koruptor obligor hitam masih diberi previlege?" tanya Rachmawati.

"Tidak adil dan melawan hukum! Masihkah rezim ini dipertahankan? Padahal di banyak negara para pemimpinnya sudah mengundurkan diri akibat skandal pengemplangan pajak dan korupsi," demikian Rachma. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA