Kepastian mengenai hal itu dismapaikan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Karangasem Lamongan, Jawa Timur, Minggu (17/4).
Salah satu sasaran PKH adalah anak usia sekolah 6-21 tahun dan bumil dan yang memiliki bayi dan balita. Bagi siswa SD, kata Mensos, mendapatkan bantuan Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu, serta SMA Rp 1 juta, dengan empat kali pencairan dalam setahun. Para siswa yang mendapatkan bantuan tersebut, syaratnya adalah dari Keluarga Sangat Miskin (KSM) dari 7 persen keluarga dengan ekonomi terbawah.
"Siswa yang mendapatkan bantuan PKH itu adalah 7 persen dari KSM, dan pada Juni ini ditingkatkan menjadi 11 persen dari keluarga dengan status ekonomi terbawah," ucapnya.
Bantuan PKH diharapkan bisa membantu untuk menyiapkan kebutuhan sekolah, seperti tas dan buku-buku. Sehingga mereka kembali semangat untuk belajar dan bersekolah demi masa depan. Sedangkan para bumil dan yang memiliki bayi dan balita mendapat bantuan Rp 1,2 juta dengan empat kali pencairan dalam setahun, dengan 3 orang anak maksimal yang bisa dicover.
"Tidak setiap ibu hamil mendapat bantuan dan itu bukan tunjangan kehamilan. Melainkan penerima PKH yang hamil dan memiliki bayi dan balita mendapat bantuan Rp 1,2 juta per tahun dengan empat kali cair," katanya.
Mensos menyampaikan pencairan tahap pertama pekan ketiga April sudah selesai, sedangkan tahap kedua pada Juni ini. Pada tahap pertama ada bantuan tetap Rp 500 ribu cair sekali setahun.
"Jadi, yang diterima tahap pertama maksimal Rp 1,350 juta," kata Menteri Khofifah, yang juga mengatakan bahwa selain meningkatkan derajat kesehatan bumil dan balita, PKH juga bisa melahirkan generasi penerus berkualitas dan SDM yang unggul.
[dem]
BERITA TERKAIT: