Demikian disampaikan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Poempida Hidayatulloh. Poempida mengenal Harry Azhar Azis secara pribadi selama lebih dari 16 tahun. Selama ini, Harry juga dikenal sudah banyak memberikan sumbangsih yang sangat pro kepada kesejahteraan rakyat di perekonomian nasional.
"Beliau pun sudah saya minta klarifikasinya berkaitan dengan hal tersebut, dan Beliau menjelaskan telah menjual paper company tersebut, yang disebut di Panama Papers, sebesar 1 HKD. Dan ini sudah dilaporkan pada Dirjen Pajak," jelas Poempida, Kamis (14/4).
Dia melanjutnya, secara pribadi menilai dalam kasus Panama Papers ini, bersifat unik dari orang per orang dan dari perusahaan per perusahaan sampai mereka masuk dalam daftar tersebut. Artinya tidak dapat dibuat suatu kesimpulan general yang empiris bahwa itu semua bermotif tidak baik.
"Dengan demikian saya melihat dorongan banyak pihak yang mengdiskreditkan seorang Harry Azhar Azis adalah sesuatu yang tendensius dan sarat dengan muatan politis," kata Poempida, yang juga Ketua Umum Organisasi Kesejahteraan Rakyat itu.
Maka itu, seyogianya sebagai warga negara yang baik, Poempida mengimbau semua pihak berpegang pada prinsip praduga tidak bersalah sesuai dengan konteks hukum. Biarlah kemudian proses scrutiny dilakukan oleh pihak-pihak yang berwenang untuk membuka basis kebenaran dalam fakta tersebut.
"Perlu saya ingatkan kepada semua pihak bahwa suatu spekulasi yang bertendensi menyebarkan kebencian pun akan mempunyai dampak hukum bagi si pelaku," tandasnya.
Soal keberadaan nama Harry Azhar Azis di Panama Papers sampai membuat sang Ketua BPK mengklarifikasi langsung kepada Presiden RI Joko Widodo. Seskab Pramono Anung mengakui klarifikasi itu dilakukan dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, di Jakarta.
[ysa]
BERITA TERKAIT: