Hal itu juga menunjukkan Jaksa Agung yang berasal dari partai politik tersebut terlalu banyak berwacana dan hanya melakukan manuver-manuver politik demi pencitraan tanpa melihat bobroknya sistem pengawasan kejaksaan di tingkatan bawah.
Demikian disampaikan Praktisi hukum Effendi Syahputra dalam keterangannya malam ini (Selasa, 12/4). (Baca:
Memprihatinkan, Banyak Jaksa Dicokok KPK Belakangan Ini)
"Penangkapan Jaksa di OTT ini juga semakin memperlihatkan bahwa Figur HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung tidak memberikan suri teladan bagi jaksa-jaksa di bawahnya, jaksa-jaksa dibawah seolah kehilangan sosok panutan pemimpin yang baik dan berintegritas dalam penegakan hukum," ungkapnya.
Karena itu, dia meminta agar Presiden Jokowi segera mereshuffle Prasetyo agar lembaga yang sangat strategis dalam penegakan hukum ini dapat bersih dan menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum di Negara ini.
"Meminta kepada Sdr. HM Prasetyo dengan suka rela mengakui kegagalannya dalam pembinaan dan pengawasan serta sistem manejemen kejaksaan untuk mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung, karena telah gagal dalam mengamban misi penegakan hukum," imbuh pengacara muda ini.
Dia berharap, posisi Jaksa Agung diisi tokoh-tokoh bangsa yang berintegritas dan terbebas dari kepentingan-kepentingan pribadi maupun kelompok ataupun kepentingan politis lainnya.
Pada Senin kemarin, KPK menetapkan dua jaksa, Deviyanti Rochaeni dan
Fahri Nurmallo sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara dugaan
korupsi BPJS 2014 Subang, Jawa Barat. Keduanya adalah Jaksa Penuntut
Umum (JPU) dalam kasus BPJS tersebut. Meski, seminggu sebelum operasi
tangkap tangan (OTT) Senin kemarin, Fahri sudah dimutasi ke Jawa Tengah.
Sebelumnya,
KPK juga melakukan OTT terhadap pejabat PT Brantas Abipraya (Persero)
karena diduga hendak melakukan penyuapan terhadap jaksa di lingkungan
Kejaksaan Tinggi, Jakarta. Meski memang, sampai saat ini KPK belum
menetapkan pihak dari Kejati sebagai tersangka.
[zul]
BERITA TERKAIT: