Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jaksa Banyak Ditangkap, HM Prasetyo Harus Dicopot

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 12 April 2016, 21:27 WIB
Jaksa Banyak Ditangkap, HM Prasetyo Harus Dicopot
jaksa agung
rmol news logo Kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo dipertanyakan terkait serangkaian penangkapan sejumlah jaksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini.

Hal itu juga menunjukkan Jaksa Agung yang berasal dari partai politik tersebut terlalu banyak berwacana dan hanya melakukan manuver-manuver politik demi pencitraan tanpa melihat bobroknya sistem pengawasan kejaksaan di tingkatan bawah.

Demikian disampaikan Praktisi hukum Effendi Syahputra dalam keterangannya malam ini (Selasa, 12/4). (Baca: Memprihatinkan, Banyak Jaksa Dicokok KPK Belakangan Ini)

"Penangkapan Jaksa di OTT ini juga semakin memperlihatkan bahwa Figur HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung tidak memberikan suri teladan bagi jaksa-jaksa di bawahnya, jaksa-jaksa dibawah seolah kehilangan sosok panutan pemimpin yang baik dan berintegritas dalam penegakan hukum," ungkapnya.

Karena itu, dia meminta agar Presiden Jokowi segera mereshuffle Prasetyo agar lembaga yang sangat strategis dalam penegakan hukum ini dapat bersih dan menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum di Negara ini.

"Meminta kepada Sdr. HM Prasetyo dengan suka rela mengakui kegagalannya dalam pembinaan dan pengawasan serta sistem manejemen kejaksaan untuk mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung, karena telah gagal dalam mengamban misi penegakan hukum," imbuh pengacara muda ini.

Dia berharap, posisi Jaksa Agung diisi tokoh-tokoh bangsa yang berintegritas dan terbebas dari kepentingan-kepentingan pribadi maupun kelompok ataupun kepentingan politis lainnya.

Pada Senin kemarin, KPK menetapkan dua jaksa, Deviyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara dugaan korupsi BPJS 2014 Subang, Jawa Barat. Keduanya adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus BPJS tersebut. Meski, seminggu sebelum operasi tangkap tangan (OTT) Senin kemarin, Fahri sudah dimutasi ke Jawa Tengah.

Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap pejabat PT Brantas Abipraya (Persero) karena diduga hendak melakukan penyuapan terhadap jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi, Jakarta. Meski memang, sampai saat ini KPK belum menetapkan pihak dari Kejati sebagai tersangka. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA