Begitu disampaikan Azaz Tigor Nainggolan dari Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) di Jakarta, Senin (11/4).
Berdasarkan data yang dihimpun Fakta, warga ibukota yang tempat tinggalnya kena pembongkaran pada 2013 sebanyak 17.533 jiwa, tahun 2014 ada 15.931 jiwa, dan tahun 2015 ada 28.572 jiwa.
Menurut Tigor, sperti dilansir
rmoljakarta.com, status lahan di Pasar Ikan, Kampung Pulo maupun Kalijodo sama seperti lahan di kediaman Ahok di Pantai Indah Kapuk, yakni sama-sama ilegal.
Bedanya warga Kampung Pulo, Pasar Ikan dan Kalijodo tidak mampu mengubah lahan ilegal menjadi legal, karena mereka orang-orang miskin. Sementara kawasan Pantai Indah Kapuk, Pluit dan reklamasi Pantai Jakarta, katanya, adalah hunian orang kaya yang mampu membayar pemerintah untuk mengubah status lahan ilegal menjadi legal.
Menurut Tigor, Ahok menyadari bahwa orang miskin tidak akan memilihnya pada pemilihan kepala daerah 2017 di DKI, karena mereka tidak sejalan dengan program pembangunannya.
[dem]
BERITA TERKAIT: