Dorong Penutupan Industri Gula Rafinasi, Pimpinan Panja Gula DPR Dinilai Asbun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 07 April 2016, 10:37 WIB
Dorong Penutupan Industri Gula Rafinasi, Pimpinan Panja Gula DPR Dinilai Asbun
foto: net
rmol news logo . Pernyataan Wakil Ketua Panja Gula Komisi VI DPR, Abdul Wachid yang mendesak Pemerintah menutup sembilan dari 11 industri gula rafinasi dinilai asal bunyi, tanpa solusi, dan berpotensi akan membunuh industri makanan dan minuman nasional yang menyerap tenaga kerja formal dan informal 18,9 juta pekerja.

"Selain itu, juga akan meningkatnya inflasi secara nasional karena mahalnya harga makanan dan minuman akibat tingginya harga gula," kata pemerhati gula nusantara, Gatot Triyono di Jakarta, Kamis (7/4).

Gatot yang juga sebagai Ketua Indonesia Sugar Watch ini menilai pernyataan Wachid patut dicurigai pesanan para importir gula putih sebagai suatu cara untuk mem-bargain Pemerintah untuk membuka kran impor gula putih. Padahal impor gula putih tersebut tidak memberikan value added untuk industri dalam negeri karena tidak melalui proses rafinasi menjadi gula putih dan menambah beban devisa negara.

"Gula impor yang tanpa proses itu tidak terjamin kandungan ICUMSA sehingga bisa membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkomsumsi gula putih impor. Gula impor ini juga pada akhirnya, akan menghancurkan pabrik gula milik BUMN dan menjatuhkan harga panen tebu petani dan petani tebu makin merana nasibnya," terangnya.

Gatot menyarankan Pemerintah Jokowi untuk membiarkan 11 industri rafinasi tetap memproduksi gula kristal sampai dengan tumbuhnya pabrik-pabrik gula milik BUMN. Dari proyeksi kebutuhan gula nasional pada tahun 2015, kebutuhan gula nasional mencapai 5,77 juta ton. Maka kebutuhan gula nasional 2016 akan meningkat sebesar sebesar 5,97 sementara jumlah produksi nasional untuk tahun 2016 akan menurun mendekati 2 juta ton dibandingkan produksi tahun 2015 yang sebesar 2.9 juta ton.

"Dengan kondisi ini, keberadaan industri gula rafinasi sangat dibutuhkan. Jadi pernyataan anggota DPR tersebut menunjukkan ketidakpekaan dengan dampak jika 11 industri rafinasi gula ditutup," ungkapnya,
 
Dijelaskan Gatot, produksi gula 2016 juga diakibatkan oleh elnino pada 2015 yang pada akhirnya berdampak pada capaian produksi gula 2016. Tanaman tebu baru yang ditanam pada awal 2015 mengalami stagnasi pertumbuhan akibat kekurangan pasokan air. Akibatnya produktivitas berpotensi menurun dari 67,6 ton per hektar pada 2015 menjadi 64 ton per hektar pada tahun ini.

Akibat produksi gula yang terus anjlok ini, kebutuhan gula nasional untuk konsumsi langsung sekitar 3 juta lebih ton tidak cukup untuk dipenuhi oleh  produksi dalam negeri. "Maka jika 11 industri gula rafinasi asal ditutup maka akan terjadi kelangkaan gula nasional dan menyebabkan hancurnya jutaan industri usaha kecil menengah yang menghasilkan makanan minuman," tukas Gatot.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Panja Gula DPR, Abdul Wachid meminta pemerintah mengevaluasi keberadaan sembilan dari 11 industri gula rafinasi yang izin operasionalnya sudah habis. Pernyataan legislator Fraksi Partai Gerindra dari dapil Jateng II tersebut disampaikan di hadapan Dewan Pembina dan DPP Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) serta Direksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, PTPN X, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), dan PT Kebon Agung selaku mitra strategis petani tebu di Surabaya pada 21 Maret 2016. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA