"Selain alasan yang tidak relevan, jelas terlihat ada kepentingan pihak lain yang memaksa, supaya mereka segera bisa meraup keuntungan, dari kesulitan masyarakat pengguna jalan raya," kata Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, Minggu (3/4).
Pemprov DKI akan melakukan uji coba penghapusan kawasan
three in one pada tanggal 5 sampai 8 dan 11 dan 13 April 2016.
Menurut Edison, alasan Gubernur menghapus
three in one karena banyak dimanfaatkan oleh joki yang mengeksploitasi anak, sungguh tidak relevan. Pencegahan eksploitasi anak bukan dengan cara menghapus kebijakan three in one. Karena eksploitasi anak bukan hanya pada saat
three in one saja, tetapi bisa terjadi dimana saja, bahkan di perempatan jalan dan lampu merah setiap hari terjadi.
"
Three in one itu memang bukan solusi terbaik. Tetapi untuk kondisi lalu lintas saat ini, layak diteruskan untuk mengatasi kemacetan di jalur protokol khususnya pada jam sibuk," tegas Edison.
Pihaknya yakin, penghapusan aturan
three in one hanya untuk memenuhi tuntutan pihak perusahaan yang telah memenangkan tender pelaksanaan Elecktronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar. Sehingga, pasca penghapusan aturan
three in one, Pemprov DKI akan memberlakukan sistem ERP.
"Sesungguhnya, itulah alasan utama Gubernur Ahok mengapa bersikeras menghapus kebijakan
three in one," tegas Edison.
Seharusnya, lanjut Edison, dalam kondisi lalu lintas yang carut marut seperti sekarang, Pemprov DKI mestinya berupaya untuk mencari solusi untuk membantu masyarakat dari kerugian dan beban akibat kemacetan. Bukan justru berfikir untuk mengisi pundi-pundi APBD dengan cara berkolusi dengan pengusaha untuk memberlakukan ERP yang tentu menambah beban masyarakat, khususnya pengguna jalan raya.
"Sungguh tidak dapat diterima akal sehat, kalau kesulitan masyarakat justru dimanfaatkan Pemprov DKI menjadi sumber pemasukan APBD," ujar Edison.
Ia menjelaskan, pemberlakuan sistem ERP tentu akan diawali dengan pemasangan alat yaitu On Board Unit (OBU) di setiap kendaraan. Alat seharga Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta ini di pasang di mobil dan terintegrasi dengan pintu (gate) ERP. Dan secara otomatis dana yang terisi di dalam alat itu akan berkurang setiap melewati jalan-jalan yang ditetapkan kawasan ERP. Tentu biaya pemasangan OBU tersebut adalah ditanggung pemilik kendaraan.
Edison mengungkapkan, pihaknya tidak menolak sistem ERP, asal sudah didukung dengan tersedianya transportasi angkutan umum yang memberikan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) dan terintegrasi ke seluruh penjuru ibukota dan kota-kota penyanggah, serta terjangkau secara ekonomi.
Terakhir, ITW menilai, jika Gubernur Ahok tetap ngotot untuk melaksanakan sistem ERP saat ini, maka itu bukti bahwa Ahok hanya memenuhi kepentingan pengusaha. Edison menyarankan Pemprov DKI lebih baik fokus pada penyelesaian proyek MRT dan meningkatkan kualitas pelayanan transportasi angkutan umum yang sudah ada.
[rus]
BERITA TERKAIT: