Sindikat Narkoba Di NTT Berhasil Dibongkar BNN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 28 Maret 2016, 09:33 WIB
Sindikat Narkoba Di NTT Berhasil Dibongkar BNN
ilustrasi/net
rmol news logo . Sindikat narkoba di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil dibongkar Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dalam pengungkapan jaringan narkoba di Negeri Seribu Moko itu, Tim BNN NTT berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba jenis shabu-shabu.

Menurut Kepala BNNP NTT, Sulistiandriatmoko, pengungkapan bermula saat pihaknya menerima informasi kalau target operasi bernama Yudistira alias Yudi memiliki shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, BNNP NTT melalui Bidang Pemberantasan melakukan penyelidikan terhadap peredaran gelap shabu di Kabupaten Alor.

"Kita dapat informasi kalau Yudi sementara memiliki shabu," kata Sulistiandriatmoko sebagaimana dilansir JPNN.

Tim BNNP NTT juga meminta bantuan tim buru sergap (Buser) Reskrim Polres Alor untuk bersama-sama melakukan penangkapan pada Minggu kemarin (27/3). [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA