Apalagi proyek mercusuar Kementerian BUMN ini menyimpan banyak masalah seperti tidak adanya adanya izin dari Kemnterian Perhubungan, tidak adanya kajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), serta tidak urgensi untuk kepentingan rakyat banyak.
"Yang tidak kalah fatalnya adalah dampak financial dari proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, mengakibatkan kita harus berutang ke China sebesar Rp 79 triliun yang harus dibayar hingga anak cucu kita selama 60 tahun. Dan, jika proyek prestisius itu gagal, sama halnya Menteri BUMN menjebak Presiden Jokowi yang secara konstitusional sangat berbahaya," kata pakar hukum tatanegara, Yusril Ihza Mahendra, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 24/3).
Yusril menegaskan, seorang menteri sebagai pembantu presiden harus melaksanakan program sesuai dengan memperhatikan aspek ekonomi, hukum, dan asas kemanfaatan. Seorang menteri juga tidak boleh mengabaikan suara publik dan memaksakan ambisi pribadinya dalam merancang sebuah proyek.
"Kalau ada menteri yang begini, yang kasihan presidennya menjadi sasaran tembak berbagai kalangan," ungkapnya.
Yusril pun mengusulkan agar Menteri BUMN Rini Soemarno berbesar hati mengevaluasi proyek tersebut, dam kalau perlu membatalkannya. Ia minta Menteri BUMN tidak ngotot dengan proyek tersebut yang dapat berakibat fatal.
[ysa]
BERITA TERKAIT: