Demikian disampaikan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis menanggapi langkah Seskab yang menerima pendemo diri Aliansi Pendamping Dana Desa masuk gedung Istana Jakarta, Rabu kemarin (24/3). Mereka unjuk rasa di depan Istana terkait rekrutmen pendamping dana desa yang dinilai tidak transparan.
"Itu politik, itu bukan ketatanegaraan. Apalagi yang didemo adalah Mendes (Marwan Jafar), tapi yang menerima Seskab. Harusnya yang menyelesaikan ya Mendes," kata Margarito kepada wartawan, kamis (24/3).
Jelas Margarito, fungsi Seskab harusnya tidak sampai ke situ. Dari sisi politik pun apa yang dilakukan Seskab dengan membuka pintu Istana dan menerima para demonstran itu juga tidak elok dilakukan.
"Sangat tidak elok. Mudah-mudahan Mendes tidak melihat apa yang dilakukan Pramono sebagai Seskab adalah bentuk gerakan untuk mendelegitimasi kewenangan Mendes," tandasnya.
Sebelumnya, Margarito juga mengkritik Seminar Nasional "Evaluasi Pelaksanaan Program Dana Desa" yang diselenggarakan Setkab di Bandung pada 17-18 Maret. Menurut Margarito, acara yang diselenggarakan oleh Paramono Anung tersebut jelas tidak sesuai dengan tupoksinya sebagai Seskab.
Margarito juga menilai kementerian yang mempunyai wewenang dan berhak membuat kebijakan terkait persoalan desa hanyalah Kemendes PDTT. Ia menduga ada kepentingan tertentu dari Seskab yang menyelenggarakan seminar yang bertujuan untuk mengevaluasi dana desa.
"Jangan-jangan Seskab ini ingin menggeser kewenangan menteri desa. Seskab nggak usah ngurus kerjaan orang lain, urus aja kerjaannya sendiri," tukas Margarito.
[rus]
BERITA TERKAIT: