Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mat Peci: Sudah Cukup Bukti Untuk Menangkap Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 23 Maret 2016, 20:39 WIB
Mat Peci: Sudah Cukup Bukti Untuk Menangkap Ahok
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi kembali didesak untuk mengusut tuntas kasus pembelian lahan RS Sumber Waras yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Desakan tersebut disampaikan aejumlah aktivis dari Gerakan Tangkap Ahok (GTA) menggelar unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/3).

GTA merupakan aliansi beberapa elemen kepemudaan di Jakarta, di antaranya GPII Jakarta Raya, HIMMAH Jakarta, Komando Barisan Rakyat (KOBAR), Suara Jakarta, Brigade PII, KAHMI jakarta utara, FROAJA, KPJ, FPJ, kopma GPII dan lain lain.

"Kami hari ini datang kembali, memberi dukungan sekaligus mendesak KPK segera menuntaskan kasus Sumber Waras," tegas Mat Peci, orator yang juga Koordinator GTA dalam rilisnya.

Mat Peci menjelaskan Ahok yelah menyalahgunakan wewenang dalam pembelian lahan RS Sumber Waras sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 432 KUHP. "KPK Mestinya sudah cukup bukti untuk segera tangkap Ahok," imbuh Mat Peci.

Selain berorasi puluhan massa GTA itu juga mengumpulkan koin sebagai bentuk dukungan terhadap KPK.

"Bila KPK terkendala anggaran karena personil yang terbatas, maka kami bantu menggalang koin dari warga Jakarta untuk KPK agar cepat menyelesaikan kasus Ahok ini", tegasnya.

Aksi GTA ini, sempat memacetkan jalan, karena meminta warga yang melintas depan gedung KPK untuk nyumbang koin di kotak yang mereka bawa.

Sebelumnya Ahok sendiri menyatakan percaya KPK, yang menyatakan belum menemukan indikasi korupsi dalam kasus Sumber Waras, akan kerja profesional. "Pasti penyidik akan cek, ada enggak niat jahat itu? Kedua, ada korupsi enggak? Ada kerugian negara enggak?" kata Ahok. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA