
. Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum memenuhi undangan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) APBN 2010 dengan terdakwa mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M. Nazaruddin, Rabu (23/3).
Anas yang datang dengan mengenakan kemeja putih, tiba di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, sekitar pukul 09.50 WIB.
Anas tidak banyak berkomentar saat ditanya kesaksian apa yang ia sampaikan di hadapan Majelis Hakim nanti.
"Saya diundang oleh jaksa untuk hadir, ya sudah gitu saja," kata Anas saat tiba di Gedung Pengadilan Tipikor.
Anas saat ini juga sedang menjalani masa tahanan dalam kasus gratifikasi proyek Hambalang.
Selain Anas, Neneng Sri Wahyuni (istri Nazaruddin), dan Winantuningtyastiti (Sekjen DPR) juga dijadwalkan sebagai saksi untuk menelusuri sejumlah aset yang dimiliki terpidana korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: