"Saya sudah dapat izin melakukan hal ini dari Menhub (Menteri Perhubungan)," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (18/3).
Rencana ini sebagai upaya mengurangi penggunaan mobil atau kendaraan roda empat yang sudah tergolong tua oleh masyarakat ibukota. Ahok menjelaskan, nantinya petugas-petugas Dishubtrans yang sebelumnya bekerja di balai PKB akan dikirim hanya untuk menangani administrasi uji KIR yang dilakukan di bengkel milik ATPM. Dengan begitu, tidak akan ada lagi oknum Dishubtrans bermain cari untung.
"Orang saya (petugas uji KIR Dishubtrans DKI) itu kemungkinan mainnya ada. Dia suka tukar spare part mobil yang masuk uji KIR," kelakarnya.
Pemberlakuan aturan yang mewajibkan uji KIR dilakukan di bengkel milik ATPM akan membuat masyarakat berpikir dua kali untuk melakukan uji. Penerapan harga suku cadang asli akan membuat biaya uji selangit. Oleh sebab itu, masyarakat tak bisa lagi menyogok petugas untuk menyatakan kendaraan layak.
Masyarakat harus benar-benar mengganti suku cadang kendaraan mereka dengan suku cadang baru yang memang akan membuat kendaraan mereka kembali layak jalan.
"Kalau kendaraan mau dibuat baru di bengkel milik ATPM itu kamu mungkin mesti ngeluarin dana 40 sampai 50 persen (dari harga pembelian kendaraan)," ungkapnya.
Ahok menambahkan, dari pada mengeluarkan biaya terlampau tinggi untuk membuat kendaraan menjadi layak, masyarakat diperkirakan akan lebih memilih melakukan pembelian kendaraan baru. Hal ini akan membuat jalanan Jakarta hanya diisi kendaraan keluaran terbaru yang ramah lingkungan, bukan kendaraan lama yang terus diperbaharui sertifikat kelayakannya, namun nyatanya mencemari lingkungan.
"Kamu pasti akan ganti baru mobil kamu dari pada terus gunakan yang lama," imbuhnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: